Universitas Bhayangkara Jakarta Raya adalah Perguruan Tinggi yang dipimpin oleh Rektor yang saat ini dijabat oleh Irjen Pol. (Purn) Dr.H. Bambang Karsono, Drs, SH, MM, berada dibawah dan bertanggung jawab langsung secara fungsional kepada Yayasan Brata Bhakti dan secara operasional akademik kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q Direktur Jendral Pendidikan Tinggi.
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya berkedudukan di Jakarta, yang dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan ke wilayah Bekasi dan sekitarnya sebagai konsekuensi pengembangan Megapolitan Jakarta dan struktur kewilayahan Kepolisian Daerah Meetropolitan Jakarta Raya.
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 074/ D/O/1995 tanggal 8 September 1995 dan Keputusan Kepala kepolisian Republik Indonesia selaku ketua Umum Yayasan Brata Bhakti polri Nomor Pol. : KEP/05/IX/1995 tanggal 18 September 1995
Falsafah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan tinggi pada hakikatnya adalah melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Motto Universitas Bhayangkara Jakarta Raya adalah : “Pengabdian yang tak pernah mengenal akhir bagi pengembangan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam upaya ikut mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara”.