UBHARA JAYA – Berkaitan dengan beredarnya undangan Terbuka Dialog Publik yang mengatasnamakan IWO Jabar yang bekerja sama dengan Forum Diskusi Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan topik ‘Hoax atau No Hoax Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi’, yang akan digelar pada Minggu 10 Desember 2017, bertempat di Aula Summarecon, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Pihak Rektorat Universitas Bhayangkara Jakarta Raya melalui Wakil Rektor III Brigjen Pol (Purn) Drs. Bagus Harry S, SH., memastikan bahwa acara tersebut bukanlah acara yang diselenggarakan oleh pihak kampus.

“Ubhara Jaya tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan politik praktis dan selalu tetap menjaga kampus sebagai sarana akademis yang netral,” tegas Warek III, Selasa (28/11/2017).

Selain itu, pihak Rektorat juga mengklarifikasi bahwa organisasi Forum Diskusi Mahasiswa S2 Fakultas Hukum serta Aula Summarecon sebagaimana yang disebutkan dalam undangan melalui pesan siaran di WA (whatsapp) tersebut tidak ada. “Yang ada adalah Auditorium UBJ dan tidak ada Forum Diskusi Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UBJ,” tambahnya.

Warek III Brigjen Pol (Purn) Drs. Bagus Harry S, SH., juga menyampaikan bahwa undangan yang disebar kepada Pimpinan OKP, Ormas, dan BEM se-Kota Bekasi merupakan undangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Universitas Bhayangkara Jakarta Raya selaku pemilik dari tempat yang disebutkan dalam undangan. Bagus juga memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila Dialog tersebut tetap diselenggarakan.

Kampus Ubhara Jaya merupakan kampus yang berlandaskan Pancasila dan selalu mendukung semua kegiatan akademik maupun non-akademik yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.  (Tim Media Ubhara Jaya)