Davao, Filipina – University of Mindanao (UM), Filipina menggelar Academic Investiture Program pada 7  Maret 2017.  Acara tersebut merupakan penyambutan peserta visiting fellowship atau peserta magang dari berbagai negara kepada seluruh civitas akademika UM. Academic Investiture Program sudah berlangsung selama tiga kali, saat ini yang keempat kalinya memperkenalkan peserta Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Clara Ignatia Tobing, SH., MH.

 

Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara UBJ dan UM, yang ditanda tangani oleh Rektor UBJ Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Karsono, SH., MM., dengan Presiden UM Dr. Guillermo P. Torres, Jr di acara Seminar Internasional, yang dihadiri oleh Vice President UM untuk Perencanaan dan Kerjasama Akademik Dr.Ronald V. Amorodo, pada November 2016, di Kampus II UBJ.

 

Peserta visiting fellowship dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini rencananya akan bekerja di UM selama enam bulan. Terpilihnya Clara mewakili UBJ dan Indonesia merupakan tindak lanjut dari kerjasama Davao Accord yang telah ditandatangani bersama antara UM dan UBJ pada tahun lalu.

 

Selama menetap di kota Davao, Filipina dan bekerja sebagai akademisi di UM, peserta dalam hal ini Clara akan melakukan beberapa proyek, seperti penelitian bersama dan public lecturer atau kuliah umum yang akan dilakukan selama ia berada di UM.

 

Dalam sesi public lecture, Clara mengungkapkan bahwa program fellowship yang dijalaninya, selain bertujuan untuk melakukan joint research dengan Dr Calis Nabe dari College of Criminal Justice and Education UM, juga sebagai inisiasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia yang diwakili oleh UBJ dan Filipina yang diwakili oleh UM. MRA ini dilakukan sebagai upaya untuk kesetaraan profesi di bidang kriminologi sekaligus memberikan dasar sertifikasi bagi para pekerja di bidang kriminologi di dua negara.

 

Adanya beberapa perbedaan mengenai profesi kriminologi di antara kedua negara juga dibahas dalam public lecture tersebut. Di Filipina, semua profesi kriminologi seperti Jaksa, Pengacara, Hakim dan Polisi harus menempuh pendidikan di Fakultas Kriminologi atau CCJE, sedangkan di Indonesia hanya hakim, jaksa dan pengacara yang harus menempuh pendidikan hukum, sedang polisi menempuh pendidikan yang berbeda.

 

UBJ dari Indonesia adalah kampus yang sangat tepat untuk memulai inisiasi antar negara di bidang kriminologi, karena UBJ adalah universitas di bawah Yayasan Brata Bhakti, yayasan Kepolisian Republik Indonesia yang akan memudahkan penelitian mengenai penegakan hukum di Indonesia dapat digali lebih dalam dengan pendekatan yang unik.

 

MRA ini kemudian diungkapkan UM dan UBJ sebagai cita-cita bersama dari terbentuknya AQRF diantara negara-negara ASEAN di bidang kriminologi, sebagai penyetaraan kualifikasi

pekerjaan di bidang kriminologi yang memudahkan perpindahan jasa diantara negara-negara di ASEAN.

 

Selain dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan dan Jajaran Akademis UM, polisi dan para ahli Kriminologi di Kota Davao, acara ini juga dihadiri oleh Dr Winston John Casio dari Phillipine Society for Criminologist Criminal Justice Professionals (PSCCJP), Felix Z. Camerino JR Assistant Legal Advisor Dari US Departement Of Justuce, Diah Ayu Permatasari Wakil Rektor IV UBJ, dan Endah Yuliarti dari Konsulat Jendral Republik Indonesia di Kota Davao. (Tim Media Ubhara Jaya)