Kolaborasi Fikom Ubhara Jaya dan KPID Jabar, Ajak Mahasiswa Melek Penyiaran Pilkada yang Kredibel

4 June 2024

Bekasi – Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) dalam kegiatan roadshow seminar peringatan hari penyiaran daerah Jabar. Agenda seminar bertema Lembaga Penyiaran Dalam Pilkada pun dilaksanakan di Kampus II, Ubhara Jaya, Bekasi, Selasa (4/6/2024). 

Seminar pun dibuka Dekan Fikom Ubhara Jaya, Dr. Aan Widodo, S.I.Kom., M.I.Kom. Dia pun berharap jika kegiatan seminar ini bisa membuka wawasan lebih luas bagi mahasiswa. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam seminar ini yakni perolehan materi informasi yang kredibel, hingga soal Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. 

“Tentu harapannya mahasiswa bisa mengambil hal positif dari kegiatan ini terutama pertama mereka harus sadar bahwa salah satu rujukan informasi yang ada di televisi tepat menjadi alternatif pilihan bagi sivitas akademika ya seperti untuk penelitian dan kajian. Sehingga lebih bermanfaat secara substansi dan menambah wawasan mahasiswa,” ucap Dr. Aan Widodo.

Baca Juga: Target Raih Predikat Unggul, Ubhara Jaya Gelar Akselerasi Akreditasi Institut Perguruan Tinggi

Sementara itu, Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet S.IP, M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut pun mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Fikom Ubhara Jaya dengan KPID Jabar. Dia menyebutkan menggandeng sivitas akademika juga menjadi keterlibatan masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga penyiaran yang ada di Indonesia apalagi sebentar lagi masa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Apalagi saat ini banyak informasi tersebar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Konsekuensinya apa kalau kawan-kawan mencari informasi di media sosial? maka kemungkinan akan terpapar disinformasi,” katanya.

Seminar yang berlangsung pun dimoderatori dosen Fikom Metha Madonna, S.Sos., M.I.Kom. Sedangkan narasumber yang hadir yakni Komisioner KPID Jabar. Jalu P Priambodo, S.T., M.T, Wakil Sekjen ATVNI Deddy Risnanto serta Dosen Fikom Ubhara Jaya Dr. Sigit Surahman, S.Sn., M.Si. 

Komisioner KPID Jabar. Jalu P Priambodo, S.T., M.T, menjelaskan, perkembangan media sosial jelas tidak bisa dibendung. Namun, saat ini kelenangan pengawasan KPID hanya sebatas di lembaga penyiaran seperti televisi dan radio. Berkaitan dengan penyiaran dalam pilkada, pihaknya mengawasi tiga poin.

“Dalam pemilu kami awasi pemberitaan pemilu, program monoloh, dialog, debat, jajak pendapat dan siaran iklan kampanye pemilu,” katanya.

Sementara itu, Deddy Ristanto sebagai perwakilan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) menegaskan, semua informasi yang keluar dari lembaga penyiaran baik dari TV dan radio keabsahannya jelas bisa dipercaya. Sedangkan dosen Fikom Sigit Surahman, S.Sn., M.Si menilai pentingnya para akademisi mengenal tentang keabsahan informasi. Tak jarang dari mahasiswa mungkin jadi bagian dari pemilih pemula.

“Ini bagian dari edukasi untuk pemilih pemula juga,” tuturnya.

Baca Juga: Meli Rosita Marta, Mahasiswa Ubhara Jaya Bawa Pulang Medali Emas Di Judo South East Asia

Mahasiswa Fikom Ubhara Jaya, Hindun saat memberikan pertanyaan di seminar Lembaga Penyiaran Dalam Pilkada pun dilaksanakan di Kampus II, Ubhara Jaya, Bekasi, Selasa (4/6/2024). (Foto: Dok Humas Ubhara Jaya)

Serunya dalam momen diskusi, sejumlah mahasiswa dan dosen juga turut aktif memberikan pertanyaan. Salah satu yang menarik yang menarik pertanyaan dari Hindun mahasiswa semester enam. Dia menyoroti soal Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pada poin larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Deddy pun menilai setiap tugas jurnalis tentu selalu dibarengi dengan investigasi. Sehingga ketika ada upaya larangan makan tidak akan ada informasi yang dibuat jurnalis. Dia pun berharap mahasiswa Ubhara Jaya ikut bersuara.

“Ini teman-teman ayo semuanya bersuara. Kalian bisa berpendapat selak mahasiswa,” ujarnya.

Sedangkan Sigit Surahman menilai, jika jurnalistik investigasi dihapus maka ada potensi prodi jurnalistik di semua universitas Indonesia akan ditiadakan. 

“Kalau memang pada akhirnya jurnalisme investigasi itu ditutup atau disahkan. Maka akan banyak perguruan tinggi yang menutup prodi jurnalistik,” katanya.