Keluarga Polri Ayo Manfaatkan Potongan Biaya Kuliah 50% di Ubhara Jaya

1 August 2024

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) memberikan potongan 50% dari Biaya Perkuliahan Persemester (BPP) bagi anggota Polri, PNS Polri, serta keluarga intinya yang berkuliah. Kebijakan ini berlaku juga bagi pegawai tetap Ubhara Jaya dan keluarga intinya dengan beberapa ketentuan.

Potongan BPP untuk Anggota dan Pensiunan Polri/PNS Polri

Anggota aktif dan pensiunan Polri serta PNS Polri berhak mendapatkan potongan 50 persen BPP. Untuk menikmati potongan ini, mereka harus menunjukkan Kartu Tanda Anggota saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan Pemuda Berprestasi Kabupaten Bekasi 2024 Dibuka, Mahasiswa Ubhara Jaya Bisa Daftar

Potongan BPP untuk Keluarga Inti

Tidak hanya anggota Polri dan PNS Polri, kebijakan ini juga mencakup keluarga inti mereka. Kebijakan ini juga berlaku untuk keluarga inti pegawai tetap Ubhara Jaya dan pegawai tetap yang telah bekerja minimal tiga tahun. Syarat untuk mendapatkan potongan ini yaitu menunjukkan berkas Kartu Tanda Anggota dan Kartu Keluarga terbaru yang masih mencantumkan nama-nama mereka dalam satu keluarga. 

Baca Juga: Beri Penghargaan Beasiswa Kuliah, Ubhara Jaya Apreasiasi Mahasiswa Sekaligus Atlet Peraih Medali PON XX Tahun 2021 Papua

Kebijakan potongan BPP ini merupakan salah satu upaya Ubhara Jaya dalam mendukung pendidikan bagi keluarga besar Polri dan pegawai Ubhara Jaya, serta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Informasi lebih lanjut bisa mengklik tautan berikut https://pmb.ubharajaya.ac.id/homepage . Diketahui jika, Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Ubhara Jaya masuk ke gelombang IV (25 Mei 2024 s/d 09 Agustus 2024).

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya