Mahasiswa dan Dosen Ubhara Jaya Analisis Emisi Gas Rumah Kaca dan Potensi Listrik pada PLTSa Merah Putih Bantargebang

15 November 2024

Bekasi – Mahasiswa dan dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melakukan Analisis Perbandingan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Potensi Energi Listrik Antara Insinerasi dan Proses Biologi. Analisis ini dilakukan melihat Studi Kasus Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Merah Putih (PLTSa) Bantargebang. 

Peneliti ini dibuat mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Rani Mulia Bakti dan dosen Ibnu Susanto Joyosemito serta Sophia Shanti Meilani. Jurnal Jaring SainTek ini terdaftar pada Vol.6, No.21, April 2024, pp.01-08e-ISSN: 2656-9485.

Jurnal ini bisa diakses di DOI:https://doi.org/10.31599/86mqy720. Penulis meneliti efektivitas insinerasi dan proses biologis dalam mengelola sampah melalui PLTSa Merah Putih di Bantargebang. Penelitian ini menyoroti kontribusi sektor persampahan terhadap emisi GRK, terutama dari CO₂, CH₄, dan N₂O, yang dihasilkan dari pembakaran terbuka, dekomposisi anaerobik, dan proses biologis seperti pengomposan.

Baca Juga: Penelitian Dosen Ubhara Jaya Soroti Disinformasi Sebagai Ancaman Keamanan Kontemporer

Tujuan utama penelitian adalah membandingkan emisi GRK yang dihasilkan dari metode insinerasi dengan proses biologis, serta potensi energi listrik yang dapat dihasilkan dari kedua metode tersebut. Metode IPCC Tier 2 digunakan dalam perhitungan emisi GRK, dengan kombinasi data default dan data lokal.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode insinerasi menghasilkan emisi GRK yang lebih rendah dibandingkan proses biologis. Akan tetapi, potensi energi listrik yang lebih tinggi dapat diperoleh dari proses biologis jika sebagian besar gas CH₄ berhasil dikonversi menjadi energi listrik. PLTSa Merah Putih juga memainkan peran penting dalam mereduksi berat sampah hingga 75%, volume hingga 90%, serta meningkatkan stabilitas tingkat bahayanya.

Baca Juga: Penelitian Dosen PKO Ubhara Jaya Temukan Dampak Latihan Pliometrik Pada Lompatan Olahraga Voli

Selain itu, penelitian ini menekankan pentingnya pemanfaatan gas CH₄ sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik melalui generator. Di Indonesia, pengelolaan Landfill Gas (LFG) dari TPA sudah diimplementasikan di Bantargebang, Kabupaten Bekasi, di mana CH₄ dari dekomposisi sampah organik dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan listrik lokal.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang meratifikasi berbagai perjanjian internasional terkait pengendalian emisi GRK seperti Protokol Kyoto dan Paris Agreement, diharapkan terus mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. PLTSa Merah Putih menjadi salah satu inisiatif yang sejalan dengan komitmen ini, melalui pengurangan emisi GRK dan konversi sampah menjadi energi listrik.

Penelitian ini juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan sampah yang tepat dan inovatif dapat mengatasi permasalahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan serta menjadi solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya