KKN Fakultas Hukum UBJ Dorong Kesadaran Hukum Siswa lewat Program Penyuluhan Hukum Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di SMKN 02 Kota Bekasi

Bekasi – Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Siswa” di SMKN 02 Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada bulan Mei 2025 dan melibatkan dosen serta mahasiswa sebagai penyuluh.
Penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang mengancam generasi muda Indonesia di setiap masanya. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya narkotika. Dalam pelaksanaannya, tim penyuluh Fakultas Hukum UBJ memaparkan materi seputar jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta regulasi hukum yang mengatur pelanggaran tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Materi disampaikan menggunakan metode ceramah interaktif, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pengisian kuesioner untuk mengevaluasi pemahaman peserta.

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah siswa-siswi perwakilan OSIS dan organisasi sekolah lainnya di SMKN 02 Kota Bekasi, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Dengan total peserta aktif berjumlah 30 orang, penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari siswa, guru, dan kepala sekolah, yang turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dampak dari program ini terlihat pada peningkatan pemahaman para siswa mengenai bahaya narkotika setelah penyuluhan berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar akan pentingnya peran aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pengetahuan yang diberikan menjadi bekal penting bagi para remaja untuk membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan serta pergaulan yang tidak sehat.
Secara lebih luas, kegiatan ini mencerminkan peran aktif perguruan tinggi dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara akademisi, sekolah, dan masyarakat, program edukasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan terbebas dari narkoba.
Pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif secara bersamaan. Kegiatan edukasi hukum seperti ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membangun dasar pemahaman hukum dan kesadaran sosial sejak usia dini.
Kegiatan ini sudah dipublikasikan ke jurnal dengan judul “Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Siswa SMKN 02 Kota Bekasi,” dan bisa diakses melalui link berikut: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/abdibhara/article/view/4109/2439
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810