Dekan FH UBJ Apresiasi Karya Akademik yang Tawarkan Arah Baru Pembaruan Hukum Perdata

13 October 2025

Bekasi – Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, tampil sebagai salah satu pembedah utama dalam acara Seminar Bedah Hukum bertajuk “Rekonstruksi Hukum Perdata: Kajian Kodifikasi di Belanda, Belgia, dan Tantangan di Indonesia.” Seminar ini digelar pada Sabtu (10/10/2025) di Universitas Borobudur, Jakarta.

Baca Juga: UBJ Perluas Kerja Sama Internasional, Resmi Tandatangani MoU dengan Rajamangala University of Technology Krungthep, Thailand 

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah akademisi dan pakar hukum terkemuka, yakni Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., M.M. selaku Dosen FH dan Pascasarjana Universitas Borobudur, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. selaku Kaprodi Magister Hukum Universitas Borobudur, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S, serta Dekan Fakultas Hukum UBJ, Prof. Dr. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, sebagai sebagai Pembedah Buku.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Laksanto memberikan apresiasi atas karya ilmiah Prof. Faisal yang dinilai sebagai buku komprehensif dan mudah dipahami, karena mengulas sejarah serta perkembangan hukum perdata di Belanda, Belgia, dan Indonesia secara mendalam. Menurutnya, karya ini memberikan arah yang jelas terhadap upaya pembaruan hukum perdata nasional.

Prof. Laksanto menyampaikan bahwa buku ini sangat relevan dengan kebutuhan hukum Indonesia saat ini. Prof. Faisal berhasil menyajikan perbandingan sistem hukum perdata secara mendalam dan memberi pijakan akademis bagi rekonstruksi hukum nasional. Namun, tantangan ke depan ada pada hukum kontrak yang masih belum responsif terhadap perkembangan zaman.

Beliau juga menekankan pentingnya penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang baru secara sistematis dan terarah, mengingat KUH Perdata Indonesia saat ini masih mengacu pada Burgerlijk Wetboek (BW) Belanda tahun 1847. Menurutnya, banyak persoalan hukum modern, terutama terkait transaksi dan perizinan yang berakar pada kelemahan struktur hukum perdata yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Pada sesi wawancara dengan media, Prof. Laksanto menegaskan pentingnya mempertahankan Bahasa Belanda sebagai mata kuliah wajib di Fakultas Hukum (FH). Menurut beliau, penguasaan Bahasa Belanda memiliki nilai strategis bagi mahasiswa hukum, terutama dalam memahami berbagai sumber hukum klasik yang masih menjadi acuan dalam sistem hukum Indonesia hingga saat ini.

Lebih lanjut, Prof. Laksanto juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan hukum perdata dan pidana di Indonesia, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) atau Burgerlijk Wetboek (BW), ditulis menggunakan Bahasa Belanda. Oleh karena itu, mahasiswa hukum perlu dibekali kemampuan membaca dan memahami teks hukum dalam bahasa Belanda agar tidak hanya mengandalkan terjemahan, tetapi juga mampu menafsirkan makna asli dari setiap ketentuan hukum. Dalam hal ini, menurut beliau, penguasaan bahasa Belanda menjadi bekal penting bagi calon penegak hukum dalam membangun pemahaman yang mendalam terhadap sistem hukum nasional yang berakar dari tradisi hukum Eropa.

Baca Juga: Fakultas Hukum UBJ Selenggarakan Seminar Nasional RUU KUHAP dan Arah Baru Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Prof. Laksanto terus mendorong kolaborasi lintas perguruan tinggi dalam memperkuat wacana pembaharuan hukum nasional. Keterlibatannya dalam forum ilmiah seperti ini menunjukkan peran aktif Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, terutama dalam bidang rekonstruksi hukum perdata yang lebih adaptif terhadap perubahan sosial dan ekonomi global.

Melalui seminar ini, Prof. Laksanto berharap agar gagasan dan kajian yang disampaikan dapat menjadi landasan bagi pemerintah dan kalangan akademik untuk mempercepat proses reformasi hukum perdata Indonesia.

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810