Ubhara jaya Tetapkan Bantuan UKT bagi Mahasiswa dari Berbagai Program Studi

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menetapkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan universitas. Bantuan UKT ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan secara optimal. Ubhara Jaya berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus berprestasi dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Adapun mahasiswa penerima bantuan sebanyak 37 mahasiswa yang berasal dari sejumlah program studi, antara lain:
- Fakultas Hukum (10 Mahasiswa)
- Fakultas Teknik (8 Mahasiswa)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis (6 Mahasiswa)
- Fakultas Ilmu Komunikasi (3 Mahasiswa)
- Fakultas Psikologi (3 Mahasiswa)
- Fakultas Ilmu Pendidikan (4 Mahasiswa)
- Fakultas Ilmu Komputer (3 Mahasiswa)
Penetapan penerima Bantuan UKT tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III. Proses penetapan dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.
Melalui kebijakan ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan berkelanjutan, serta mendorong mahasiswa untuk menyelesaikan studi dengan baik dan tepat waktu.
Baca Juga: Perkuat Lingkungan Kampus, Ubhara Jaya Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Melalui kebijakan ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang mendukung dan berkelanjutan, serta mendorong mahasiswa untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan akademik dan nonakademik.
Kontak Resmi:
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas: +62 878-4162-4810





