Ubhara Jaya Gelar Sidang Promosi Doktor Hukum, Nina Zainab dan Johan Akbari Resmi Raih Gelar Doktor

18 August 2026

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mengukuhkan doktor hukum melalui penyelenggaraan dua Sidang Senat Terbuka dalam rangka Promosi Doktor Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Ubhara Jaya. Dua sidang tersebut digelar untuk menguji dan mengukuhkan capaian akademik Nina Zainab dan Johan Akbari setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan doktoral di bidang hukum. Sidang Promosi Doktor Hukum berlangsung di Ruang Wilmar, Grha Tanoto, Kampus II Bekasi pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kedua sidang dipimpin oleh Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim (HC), selaku Ketua Sidang. Prosesi akademik turut dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, Tim Promotor dan Tim Penguji, sivitas akademika, keluarga, serta para tamu undangan.

Pada Sidang Promosi Doktor atas nama Nina Zainab, Tim Penguji terdiri atas Prof. Dr. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku Penguji Eksternal; Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H.; Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.H., M.H.; Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H.; dan Dr. Rahmat Saputra, S.H., M.H. Sementara itu, Nina Zainab dibimbing oleh Prof. Dr. M.S. Tumanggor, S.H., M.Si. selaku Promotor dan Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn. selaku Ko-Promotor.

Dalam sidang tersebut, Nina Zainab memaparkan ringkasan hasil penelitian disertasinya di hadapan tim penguji, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pendalaman substansi, serta pengujian akademik untuk menguji kedalaman dan kontribusi ilmiah hasil penelitiannya. 

Nina Zainab kemudian ditetapkan sebagai lulusan Doktor ke-4 dari Fakultas Hukum Ubhara Jaya. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari doktor baru, sambutan Rektor, serta pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.

Sementara itu, Sidang Promosi Doktor atas nama Johan Akbari menghadirkan Prof. Dr. dr. Muhammad Nasser, Sp.KK (Sp.DVE), Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, sebagai Penguji Eksternal. Tim Penguji lainnya terdiri atas Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn.; Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum.; Dr. Erwin Owan Hermansyah, S.H., M.H.; dan Dr. Adi Nur Rohman, S.H.I., M.Ag., M.H. Johan Akbari dibimbing oleh Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.H., M.H. selaku Promotor dan Dr. Rahmat Saputra, S.H., M.H. selaku Ko-Promotor.

Dalam sidang tersebut, Johan Akbari memaparkan ringkasan hasil penelitian disertasinya di hadapan tim penguji, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pendalaman substansi, serta pengujian akademik untuk menguji kedalaman dan kontribusi ilmiah hasil penelitiannya. 

Setelah sidang dibuka kembali, hasil keputusan akademik disampaikan kepada Johan Akbari. Dalam rangkaian tersebut, Johan Akbari ditetapkan sebagai lulusan Doktor ke-5 dari Fakultas Hukum Ubhara Jaya.

Sidang Promosi Doktor Johan Akbari turut dihadiri oleh Ir. H. A. Riza Patria, MBA., Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia, yang memberikan sambutan dalam rangkaian sidang. Kehadiran para tamu undangan dalam kedua sidang tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pencapaian akademik para doktor baru sekaligus menambah makna penting dalam momentum pengukuhan mereka sebagai bagian dari lulusan doktor Ubhara Jaya.

Melalui dua Sidang Promosi Doktor tersebut, Fakultas Hukum Ubhara Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pencapaian Nina Zainab sebagai lulusan Doktor ke-4 dan Johan Akbari sebagai lulusan Doktor ke-5 dari Fakultas Hukum menjadi bagian dari perjalanan Ubhara Jaya dalam memperkuat tradisi akademik dan kontribusi keilmuan di bidang hukum.

Rangkaian kedua sidang ditutup dengan pemberian ucapan selamat serta sesi foto bersama antara doktor baru, Ketua Sidang, Tim Penguji, Tim Promotor, keluarga, dan tamu undangan.