Penguatan Kompetensi Asesor, LSP P1 Ubhara Jaya Gelar Kegiatan MKVA Berbasis SKKNI Terkini

8 October 2026

Bekasi – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menyelenggarakan kegiatan Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen (MKVA) Periode Sebelum Asesmen pada Perangkat Materi Uji Kompetensi (MUK) Hasil Penyesuaian SKKNI Terkini Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Auditorium Gedung Grha Tanoto, Kampus II Ubhara Jaya.

Kegiatan diikuti oleh 79 asesor LSP P1 Ubhara Jaya, yang terdiri atas 54 asesor prioritas RCC 2026 dan 25 asesor yang telah menggunakan atau menyusun MUK berdasarkan SKKNI terkini, namun belum melaksanakan kegiatan MKVA.

Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn.) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim. (HC). Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembekalan dan bimbingan teknis yang menghadirkan Master Asesor BNSP, Ir. H. Wahyu Adiartono, MBA., PhD. CSCP., CAMP., yang juga merupakan Ketua Umum DPP IASPRO.

Kegiatan MKVA ini berfokus pada penguatan kompetensi dan profesionalisme asesor dalam melakukan peninjauan serta validasi terhadap perangkat MUK yang telah disesuaikan dengan SKKNI terkini. Validasi dilakukan untuk memastikan keterkaitan antara unit kompetensi, elemen kompetensi, kriteria unjuk kerja, indikator asesmen, metode asesmen, instruksi, serta bukti yang dikumpulkan dapat memenuhi prinsip-prinsip asesmen dan aturan bukti.

Melalui kegiatan ini, para asesor mendapatkan pembekalan secara langsung melalui proses review, diskusi, praktik validasi, pemberian umpan balik, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan terhadap perangkat asesmen. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu asesor mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian maupun kelemahan dalam perangkat MUK sebelum digunakan dalam proses asesmen.

Rangkaian kegiatan mencakup pembahasan konsep MKVA, peninjauan MUK, penyelarasan perangkat dengan standar kompetensi dan prinsip asesmen, penerapan aturan bukti, praktik MKVA, identifikasi ketidaksesuaian, pemberian umpan balik, serta penyusunan rekomendasi perbaikan.

Pelaksanaan MKVA menjadi bagian dari upaya LSP P1 Ubhara Jaya dalam memperkuat tata kelola dan mutu layanan sertifikasi, khususnya dalam mendukung penyesuaian skema sertifikasi berdasarkan SKKNI terkini. Upaya tersebut sekaligus mendukung kesiapan pelaksanaan sertifikasi bagi mahasiswa Ubhara Jaya yang akan mengikuti proses sertifikasi kompetensi.

Melalui penguatan kompetensi asesor dan proses validasi perangkat asesmen yang sistematis, LSP P1 Ubhara Jaya terus mendorong penerapan prinsip asesmen dan aturan bukti secara konsisten. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan asesmen, serta mendukung penyelenggaraan sertifikasi yang kompeten, profesional, dan akuntabel.