Pengumuman Penertiban Data Bagi Para Mahasiswa

13 June 2016

PENGUMUMAN

Nomor: Peng/03/VI/2016/BAA-UBJ

Kepada mahasiswa Ubhara Jaya yang belum lulus, harap mengecek keberadaan diri sendiri pada laman Forlap Dikti. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman http://forlap.dikti.go.id/
  2. Pilih menu ‘Pencarian Data’ lalu ‘Profil Mahasiswa’
  3. Masukan nama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
  4. Pilih program studi
  5. Masukan nama atau NPM
  6. Masukan kode pengaman
  7. Cek diri anda pada ‘Profil’ dan ‘Riwayat Status Kuliah’ serta ‘Riwayat Studi’.

Bila apa yang tercantum pada laman tersebut ada yang tidak sesuai dengan diri anda, maka lakukan pembetulan data ke fakultas/pasca sarjana. Prosedur pembetulan data adalah sebagai berikut:

  1. Ambil dan isi formulir ‘Pengajuan Perbaikan Ketidaksesuaian Data’
  2. Lengkapi dengan bukti yang relevan:
  3. Untuk ketidaksesuaian data KRS dan sks, disertai bukti KRS dan KHS asli.
  4. Untuk ketidaksesuaian data nama, disertai salinan ijazah SMA yang sudah dilegalisir dan salinan akte kelahiran.
  5. Untuk ketidaksesuaian data NPM, disertai bukti KRS atau KHS asli.
  6. Bila anda tidak terdaftar pada Forlap, disertai bukti pembayaran biaya pendidikan, KRS dan KHS asli.
  7. Buat salinan formulir yang sudah diisi serta buktinya untuk anda simpan dan serahkan aslinya ke fakultas.

Penyampaian formulir perbaikan ketidaksesuaian data ini paling lambat diterima fakultas/pasca sarjana pada Rabu, 13 Juli 2016 jam 15.00. Lewat dari batas waktu tersebut, Ubhara Jaya tidak dapat menerima keluhan lagi dan tidak akan memperbaiki data yang tidak tepat.

Demikian diumumkan untuk dapat ditindaklanjuti.

Jakarta, 13 Juni 2016
Kepala Biro Administrasi Akademik Ubhara Jaya