
Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menjadi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menerima calon mahasiswa dengan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ini menjadi peluang besar anda melanjutkan pendidikan.
Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 menyebutkan jika syarat calon mahasiswa yang ingin mengajukan KIP yakni Lulusan Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya. Kemudian Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Baca Juga: Ubhara Jaya Kembali Berikan Beasiswa Prestasi Bidang Olahraga untuk 4 Mahasiswa
Selanjutnya, calon mahasiswa memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Untuk syarat ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Baca Juga: 110 Mahasiswa Ubhara Jaya Terima Beasiswa Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2024
Dilansir dari portal resmi KIP Kuliah Kemendikbud, kalian juga melihat program studi di Ubhara Jaya yang membuka program beasiswa KIP. Untuk pendaftaran di gelombang I tahap 2 di Ubhara Jaya hingga saat ini masih dibuka. Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar terlebih dahulu bisa mengakses laman PMB Ubhara Jaya.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya