Berikan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan, LLDikti Wilayah III Tegaskan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Jakarta (09/09/2025) – Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu isu penting yang membutuhkan perhatian dan penanganan terpadu. Terhadap pencegahan dan penanganannya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang menjelaskan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan yang meliputi tiga aspek yaitu hukum, kesehatan, dan psikologi.
Namun, tidak semua perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas yang memadai di ketiga bidang tersebut. Menjawab tantangan ini, Lembaga Layanan Pendidikan tinggi (LLDikti) Wilayah III sebagai fasilitator mutu pendidikan tinggi di wilayah DKI Jakarta melakukan inisiatif melalui penguatan jejaring kerja sama dengan Mitra yang kompeten di bidang hukum, kesehatan, dan psikologi. Hal ini dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LLDikti Wilayah III dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Mitra sebagai landasan formal penyediaan layanan terpadu guna mendukung pemenuhan hak-hak korban kekerasan di seluruh perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A. menjelaskan, perjanjian kerja sama ini akan bisa memberikan perlindungan bagi korban maupun saksi dalam dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
“Kerja sama ini melibatkan tiga bidang dari berbagai perguruan tinggi yang diperlukan dalam perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan, yaitu kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, LLDikti Wilayah III dengan perguruan tinggi di lingkungannya bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui pemberian dukungan layanan dalam bidang bantuan hukum, kesehatan, dan psikologi terhadap korban kekerasan. Adapun bagi korban kekerasan, selain memastikan haknya terpenuhi dalam proses pendampingan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh, kerja sama ini dapat memastikan bahwa rasa aman, keadilan, dan dukungan berkelanjutan dari institusi perguruan tinggi dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan profesional.
PKS di bidang PPKPT ini merupakan inovasi layanan yang diinisiasi oleh LLDikti Wilayah III sebagai wujud komitmen bersama dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan akademik secara transparan, adil, dan berintegritas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan di perguruan tinggi dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan komprehensif, serta memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi warga kampus, khususnya korban yang mengalami tindakan dugaan kekerasan.
Kepala LLDikti Wilayah III mengharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam kerja sama ini dapat disebarkan lebih luas. “Ini tentu bisa menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari kekerasan, dan ramah bagi semua,” ujar Dr. Henri Tambunan.
Inovasi Strategi LLDikti Wilayah III
Komitmen LLDikti Wilayah III dalam anti kekerasan telah diwujudkan dalam sejumlah strategi sejak tahun 2024 dengan peluncuran laman Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik (ADIA) LLDikti Wilayah III yang dapat diakses pada lldikti3.kemdikbud.go.id/adia/. Laman ini memuat informasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta pemahaman sikap anti korupsi dan anti narkoba sebagai upaya mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, sehat, dan berintegritas.
“Hal ini berangkat dari kebutuhan Satgas PPKPT dalam hal meningkatkan kapasitas serta menyebarkan konten positif dan campaign anti kekerasan di lingkungan kampus,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III dalam konferensi pers pada Selasa (09/09/2025).
Selain itu, LLDikti Wilayah III melalui Tim Kerja ADIA pada Maret 2025 telah membentuk Perguruan Tinggi (PT) Pendamping dan PT Asuh sebagai upaya pemetaan penanganan kekerasan di perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III. Pemetaan ini bermanfaat untuk percepatan pembentukan Satgas PPKPT serta penanganan laporan kekerasan yang komprehensif dan akuntabel.
Adapun dalam rangka menghadirkan layanan pengaduan yang cepat, aman, dan transparan, pada Juli 2025 lalu, LLDikti Wilayah III meluncurkan Aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman PPKPT yang dapat diakses pada crs-lldikti3.kemdikbud.go.id. Inovasi layanan ini menyediakan saluran pengaduan yang aman dan cepat serta memastikan kesejahteraan semua pihak. Melalui aplikasi ini, laporan dapat segera ditindak lanjut serta dipantau secara transparan dan tepat waktu.
“Pelapor akan mendapat tiket laporan untuk memantau penanganan kasusnya sudah sejauh mana. Ia pun dapat melihat bagaimana respon dari perguruan tinggi yang berwenang menindaklanjuti laporannya,” jelas Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si. selaku Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III.
Dalam upaya membangun ekosistem perguruan tinggi yang berkelanjutan, LLDikti Wilayah III juga menginisiasi berbagai agenda, diantaranya melalui sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 serta Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang bertujuan memastikan kampus menjadi ruang yang nyaman, aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Selain itu, LLDikti Wilayah III juga memberikan Apresiasi Implementasi dan Inovasi Anti Kekerasan kepada perguruan tinggi di bawah naungan LLDikti Wilayah III yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya akademik yang sehat. Komitmen tersebut turut diperkuat dengan rencana penyelenggaraan Campaign Day Hari Anti Kekerasan pada bulan November 2025, sebagai momentum bersama untuk meneguhkan semangat kampus aman dan inklusif.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, LLDikti Wilayah III terus mendukung perguruan tinggi dalam menghadirkan ruang belajar yang sehat, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sehingga setiap mahasiswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan akademik yang penuh integritas.
***
Humas LLDikti Wilayah III
WhatsApp: 082122355330
Instagram: www.instagram.com/humas.lldikti3
Laman: lldikti3.kemdikbud.go.id