Cegah Aksi Kekerasan Seksual di Kampus, Ubhara Jaya Bentuk Satgas PPKS

11 April 2023

Bekasi – Perguruan tinggi seringkali menjadi sorotan dalam kasus kekerasan seksual. Menyikapi hal ini, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) memberikan respons positif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021.

Menurut data dari Komisi Nasional Perempuan dan survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sekitar 77% kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi, dengan sekitar 63% korban tidak melaporkan insiden tersebut. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil langkah serius dengan menerbitkan peraturan tersebut.

Ubhara Jaya merespons dengan membentuk Satgas PPKS yang diresmikan pada 11 April 2023 melalui keputusan Rektor Ubhara Jaya Nomor SKEP/096/IV/2023/UBJ. Satgas PPKS terdiri dari 24 anggota, termasuk dosen, staf kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai fakultas dan unit kerja di Ubhara Jaya.

Baca Juga: Ubhara Jaya Gelar Pekan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru 2023

Dalam seleksi anggota Satgas PPKS, aspek-aspek seperti integritas, sensitivitas terhadap isu gender, kompetensi, komitmen, dan pengalaman menjadi penilaian utama. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Dian Sukmawati, M.I.Kom, dan Fina Zahra, S.Sn., M.A., aktif terlibat dalam Satgas PPKS sebagai wujud kontribusi FIKOM Ubhara Jaya.

Satgas PPKS Ubhara Jaya diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Semangat untuk mencegah kekerasan seksual bersama Satgas PPKS Ubhara Jaya tercermin dalam tagline mereka, “Cegah Kekerasan Seksual Bersama Satgas PPKS Ubhara Jaya! #SUARAKAN meski seringkali menakutkan…”. Ubhara Jaya memberikan perhatian serius terhadap keamanan dan kesejahteraan seluruh warga kampusnya dengan terbentuknya Satgas PPKS ini.