Etika Penulisan Karya Ilmiah yang Wajib Diketahui Mahasiswa

9 December 2024

Bekasi – Etika penulisan karya ilmiah sangat penting untuk ditaati para penulis. Bagi mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) tentunya hal ini juga menjadi hal yang wajib diikuti.

Prof Dr. Juneman, S.Psi., M.Si saat menjadi pembicara di agenda Academic Writing Fakultas Psikologi Ubhara Jaya mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam penelitian, terutama terkait manipulasi data. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak tergoda mengubah data demi mendapatkan hasil sesuai hipotesis. Semua ketetapan tersebut merupakan bagian dari etika penulisan karya ilmiah.

“Saudara jangan lakukan itu ya, karena itu menipu diri sendiri. Kalau menambah data silakan menambah subjek, tapi jangan mengubah data. Ingat ini bagian dari etika penelitian,” ucapnya di Auditorium Ubhara Jaya, Kampus II Bekasi, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Penulisan, Fakultas Psikologi Ubhara Jaya Gelar Academic Writing

Soal etika penelitian lainnya Guru Besar Bidang Psikologi Sosial Universitas Bina Nusantara (Binus) Prof. Juneman juga membahas penggunaan teknologi AI seperti ChatGPT. Menurutnya, mahasiswa perlu jujur dalam mencantumkan penggunaan ChatGPT di skripsi.

“Bagaimana cara saya mengakui kalau memakai ChatGPT? Ya ditulis di skripsinya. Jadi lembar pengakuan ChatGPT. Saya juga tahunya belum mainstream, tapi ini saya kampanyekan terus,” katanya.

Dilansir dari Modul Pelatihan Teknik Penyusunan Karya Tulis Ilmiah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendikbud menyebutkan seorang penulis mempunyai kode etik dalam menulis agar: 

(1) Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan; 

(2) Sebagai orang terpelajar, mestinya menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan;

(3) Menulis secara cermat, teliti, dan tepat,; dan 

Baca Juga: Mengupas Manfaat Artificial Intelligence Dalam Penulisan Karya Ilmiah

(4) Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna; 

(5) Dalam kaitan dengan berkala ilmiah, menjadi kewajiban bagi penulis untuk mengikuti selingkung yang ditetapkan berkala yang dituju; 

(6) Menerima saran-saran perbaikan dari editor berkala yang dituju; 

(7) Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain; 

(8) Menyadari sepenuhnya untuk tidak melakukan pelanggaran ilmiah.

Adapun pelanggaran itu di antaranya adalah falsifikasi, fabrikasi, dan plagiarisme. Fabrikasi data adalah ‘mempabrik’ data atau membuat-buat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif. Falsifikasi data bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian. Sedangkan plagiarisme ialah mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya