FH UBJ Edukasi Hukum untuk Lindungi Masyarakat dalam Menghadapi Layanan Pinjaman Online di Kabupaten Bekasi

9 October 2025

Bekasi – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum bertema “Edukasi Perlindungan Hukum pada Konsumen Pinjaman Online” di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada (14/05/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Otih Handayani, S.E., S.H., M.H. bersama tim dosen dan mahasiswa FH UBJ, sebagai bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di era digital.

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan metode ceramah interaktif yang disertai sesi tanya jawab. Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat setempat, mulai dari kalangan ibu rumah tangga, remaja, hingga aparat desa. Kegiatan turut disaksikan oleh Pejabat Kepala Desa dan perangkat desa, dengan total peserta aktif sebanyak 19 orang.

Baca Juga: Peran Mahasiswa KKN UBJ dalam Edukasi Hukum Pencegahan Narkoba bagi Komunitas Muda Desa Kedung Jaya, Kabupaten Bekasi

Materi yang disampaikan menyoroti fenomena maraknya pinjaman online (Pinjol) di Indonesia yang sering kali menimbulkan persoalan hukum dan sosial, seperti bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik penagihan yang tidak manusiawi. Melalui paparan visual yang disampaikan, peserta diberikan pemahaman tentang perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, cara memeriksa legalitas aplikasi melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta tips aman dalam melakukan transaksi pinjaman.

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada para pemateri mengenai pengalaman pribadi mereka dalam menghadapi masalah pinjaman online. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, seperti keamanan data pribadi, manfaat pinjol, dan langkah penanggulangan praktik pinjaman ilegal.

Kegiatan penyuluhan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Ciledug. Sebelum kegiatan berlangsung, sebagian besar peserta belum memahami secara jelas tentang aspek legalitas dan perlindungan hukum dalam transaksi pinjaman online. Namun setelah mengikuti penyuluhan, masyarakat menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka sebagai konsumen dan lebih berhati-hati terhadap penawaran pinjaman yang mencurigakan.

Selain meningkatkan literasi hukum, kegiatan ini juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap praktik keuangan digital yang berisiko. Edukasi hukum yang dilakukan UBJ turut mendukung upaya pemerintah dan OJK dalam menekan penyebaran pinjol ilegal di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Program ini juga menjadi wadah konsultasi terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan hukum yang mereka alami secara langsung.

Sebagai hasil kegiatan, tim pengabdian masyarakat menghasilkan materi edukatif dalam bentuk artikel ilmiah, bahan presentasi, serta leaflet informatif yang dapat digunakan untuk sosialisasi lanjutan di sekolah maupun komunitas lokal. Dokumentasi kegiatan dan hasil evaluasi peserta menjadi dasar pengembangan program serupa di masa depan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa, sekaligus memperluas jangkauan literasi keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab. Fakultas Hukum UBJ berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang relevan dengan kebutuhan hukum dan sosial saat ini.

Baca Juga: FH UBJ Tingkatan Kesadaran Hukum pada Pelaku UMKM Melalui Penyuluhan Perlindungan Merek di Desa Kedung Pengawas

Program penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Desa Ciledug membuktikan bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan masyarakat mampu memberikan perubahan positif. Masyarakat tidak hanya mendapatkan wawasan baru tentang perlindungan hukum dalam pinjaman online, tetapi juga memperoleh keberanian untuk melindungi diri dari praktik keuangan ilegal. Dengan kegiatan ini, UBJ menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang peduli terhadap kemaslahatan sosial dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini sudah dipublikasikan ke jurnal dengan judul “Edukasi Perlindungan Hukum Pada Konsumen Pinjaman Online di Desa Setu Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi,” dan bisa diakses melalui link berikut:
https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/abdibhara/article/view/3984/2431

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810