Info Uji Kompetensi Gelombang II 2024 di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

12 August 2024

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) telah membuka pendaftaran Uji Kompetensi Gelombang II untuk tahun 2024. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh calon Asesi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya.

Adapun pendaftaran sudah dibuka sejak 26 Juli dan akan ditutup pada 30 September. Untuk pelaksanaan uji kompetensi digelar pada 15 Agustus hingga 5 Oktober.

Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi

Proses uji kompetensi di Ubhara Jaya dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pengalaman yang jelas dan terstruktur. 

Berikut Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi:

1. Calon Asesi mengisi formulir APL-01 dan APL-02.

2. Calon Asesi menunggu informasi dari Admin LSP mengenai status permohonan.

3. Admin LSP akan memverifikasi kelengkapan berkas dan memberi tahu calon Asesi tentang kelengkapannya.

4. Setelah berkas dinyatakan lengkap, calon Asesi melakukan pembayaran biaya uji kompetensi melalui BRIVA.

5. Bukti pembayaran diserahkan kepada LSP untuk verifikasi.

6. Calon Asesi dan Asesor/Admin menandatangani dokumen FR. AK-01 sebagai bagian dari proses administrasi.

7. Admin LSP akan menyiapkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk Asesor dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi (TUK).

8. Asesi melaksanakan uji kompetensi sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Setelah uji kompetensi selesai, Asesor menyerahkan berita acara UJK ke LSP.

10. Admin LSP melakukan rekapitulasi hasil uji kompetensi berdasarkan berita acara UJK.

11. Hasil uji kompetensi kemudian dibahas dalam Rapat Pleno oleh pengurus LSP untuk menentukan kelulusan.

12. Admin LSP akan mengumumkan hasil uji kompetensi kepada Asesi.

13. LSP mengajukan permohonan Blanko Sertifikat ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

14. Asesi yang dinyatakan lulus dapat mengambil sertifikat kompetensi di kantor LSP.

Baca Juga: Info Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Ber-KTP DKI Jakarta

Persyaratan Umum

Agar dapat mengikuti uji kompetensi, calon Asesi diharuskan memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Pas Foto: Pas foto berwarna merah dengan jas almamater.

2. E-KTP: Scan E-KTP.

3. Transkrip Nilai: Unggah transkrip nilai terbaru.

4. Curriculum Vitae (CV): CV dalam format PDF.

5. Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi: Sertifikat pelatihan sesuai skema yang diambil.

6. Sertifikat Pendukung: Sertifikat tambahan seperti magang atau pelatihan yang relevan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa melihat taubat berikut lsp@ubharajaya.ac.id atau menghubungi nomor WhatsApp 085770076900. Anda juga bisa menanyakan langsung ke kantor LPS Ubhara Jaya di Gedung Grha Tanoto Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Jl. Raya Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya