KKN Mahasiswa Ubhara Jaya Usung Program Psikoedukasi dan Konseling Keluarga Cegah Kenakalan Remaja

30 April 2025

Bekasi – Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menginisiasi program psikoedukasi dan konseling keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pengambilan program psikoedukasi dan konseling karena melihat bahwa kenakalan remaja merupakan persoalan sosial yang tidak bisa diabaikan. Masa remaja sebagai masa transisi dari anak-anak menuju dewasa sering kali menghadapkan individu pada berbagai tantangan emosional dan sosial. Ketidakmampuan menghadapi tantangan tersebut tanpa bimbingan dan dukungan yang memadai kerap menjerumuskan remaja pada perilaku menyimpang. 

Dalam hal ini, tentunya keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal anak sebelum mereka mengenal masyarakat yang lebih luas. Dalam keluargalah nilai-nilai dasar seperti tanggung jawab, norma, dan etika sosial pertama kali dikenalkan. Namun, tidak semua keluarga mampu menjalankan fungsi pendidikan ini dengan optimal. Ketidakhadiran figur orang tua, pola asuh yang otoriter atau permisif, serta minimnya komunikasi efektif menjadi faktor yang dapat menyebabkan remaja berperilaku menyimpang.

Baca Juga: KKN Mahasiswa Psikologi Ubhara Jaya Beri Motivasi Anak di Bantargebang lewat Program Konseling

Selama pelaksanaan program, mahasiswa yang terdiri atas Mega Widyastuti, Aisyah Nurfitriani, Antonius Bimo Wicaksono, Desy Rohmahwati, Elen Nofita Sari, Emilia Zaidhan, I Putu Kreshna Fiyanta Putra, Maria Tiara Ratu Rosari Fonga, Vania Trisnawati dan Wahyuning Tyas Permatasari ini menggelar psikoedukasi dan konseling sebanyak 5 kali dengan anak-anak, remaja dan orang  tua.

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara ditemukan sejumlah perilaku menyimpang di kalangan remaja Kampung Irian. Beberapa di antaranya terlibat dalam kebiasaan merokok dan vaping, membolos sekolah, pulang larut malam, bahkan mengonsumsi minuman beralkohol.

Perilaku-perilaku ini selain melanggar norma sosial juga berpotensi melanggar hukum, seperti diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76J secara tegas melarang siapa pun untuk membiarkan atau melibatkan anak dalam penyalahgunaan zat adiktif.

Psikoedukasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kenakalan remaja, jenis-jenisnya, faktor penyebab, serta dampak hukumnya. Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan disesuaikan dengan karakteristik peserta.

Sementara itu, konseling diberikan secara individual kepada remaja yang membutuhkan. Dalam proses ini, mahasiswa yang bertindak sebagai konselor membangun hubungan yang suportif dengan klien, membantu mereka mengekspresikan emosi, serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental, Tim Ubhara Jaya Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial untuk Remaja

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan orang tua dan remaja mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga serta bahaya dari perilaku menyimpang. Peserta psikoedukasi dan konseling menyatakan lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka serta pentingnya keterampilan sosial seperti pengendalian emosi dan pengambilan keputusan yang sehat.

Kenakalan remaja bukanlah semata-mata tanggung jawab individu remaja itu sendiri, tetapi merupakan refleksi dari sistem sosial, khususnya keluarga. Upaya pencegahan yang efektif membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai garda terdepan. 

Dengan pendekatan kolaboratif antara mahasiswa, warga, dan pemerintah setempat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan mendukung bagi tumbuh kembang remaja ke arah yang lebih positif dan produktif.

Kegiatan KKN ini pun sudah dipublikasikan ke dalam WELL_BEING Psychological Journal ISSN. 3064-4399 Vol.1(3). 37-47 January 2025 dengan judul MBKM Membangun Desa: Psikoedukasi Keluarga Sebagai Garda Terdepan Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya