Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) tegas melarang adanya tindakan menyontek saat pelaksanaan kegiatan ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Menyontek tentunya juga bisa berdampak negatif bagi masa depan.
Larangan menyontek ini pun dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil T.A. 2024/2025. Tertulis pada poin 9 yakni “Mahasiswa dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, jika ditemukan kecurangan oleh pengawas akan dilaporkan pada berita acara UAS”.
Apa Bahaya Menyontek?
Diketahui jika, eksistensi fenomena menyontek, terutama di kalangan mahasiswa, seakan menjadi parasit bagi setiap pelaku maupun lingkungan sekitarnya. Fenomena ini mengundang beragam dampak negatif yang menjalar ke berbagai aspek baik internal maupun eksternal, dan berdampak baik dalam jangka pendek maupun panjang. Jika ditinjau secara internal, menyontek membawa konsekuensi negatif terhadap diri pelaku, termasuk kemunduran perkembangan intelektual yang diserang melalui penurunan self-efficacy, yaitu keyakinan pada kemampuan diri sendiri untuk mengatur dan melaksanakan tindakan yang diperlukan dalam mencapai pencapaian tertentu (Jurecska et al., 2011).
Hasil dari meta-analisis terhadap lebih dari 100 studi empiris menemukan bahwa self-efficacy adalah prediktor terkuat dari sembilan komponen psikososial yang memengaruhi prestasi akademik dan kinerja mahasiswa. Ini mengindikasikan bahwa fenomena menyontek memberikan dampak beruntun yang diawali dari adanya pergeseran perspektif akibat peer cheating effect. Meskipun pelaku mengetahui bahwa tindakan kecurangan adalah salah, mereka tetap melakukannya.
Baca Juga: Pengumuman Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil T.A. 2024/2025
Langkah kemunduran dimulai ketika pelaku menyontek secara terus-menerus hingga menjadi kebiasaan. Hal ini dipicu oleh menurunnya self-efficacy dan menggerus integritas diri. Jika terus berlanjut hingga ke lingkungan pekerjaan, konsekuensi negatif juga akan mengiringi.
Peer cheating effect, yang merupakan dampak dari perilaku teman sebaya yang juga melakukan kecurangan, memainkan peran penting dalam mendorong kecurangan akademik (Zhao et al., 2022). Temuan ini mengimplikasikan bahwa tindakan menyontek di kalangan mahasiswa turut menggeser perspektif teman sebaya, sehingga mereka memandang menyontek sebagai sesuatu yang wajar.
Bagi organisasi atau institusi, fenomena menyontek menjadi parasit yang mengganggu wajah, identitas, legitimasi, dan integritasnya (Yu et al., 2017). Dampaknya terhadap lingkungan kehidupan secara umum adalah mencemari integritas serta menggerus nilai, etika, dan moral. Bahkan, tindakan kecurangan ini bisa menjadi cikal bakal terbentuknya generasi penerus korupsi.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Sumber: https://economica.id/psikologi-di-balik-menyontek-jujur-tapi-nilai-jelek-atau-menyontek-tapi-nilai-bagus/