Mengenal Prodi Psikologi Ubhara Jaya, Integrasi Ilmu Psikologi dan Kepolisian

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya memiliki program studi psikologi jenjang sarjana. Prodi ini didirikan pada 11 Mei 2007 yang disahkan dengan Surat Keputusan Pendirian Kemendikbud dengan nomor 1942/D/T/2006.
Fakultas Psikologi merupakan salah satu dari tujuh Fakultas yang dimiliki Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Secara administrasi izin penyelenggaraan Program Studi Psikologi (S1) terbit melalui SK pendirian PS No 076/D/2007. Sementara izin operasionalnya adalah Nomor 1802/D/T/K-III/2020. Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Fakultas Psikologi Ubhara Jaya juga mempunyai kewajiban melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Penulisan, Fakultas Psikologi Ubhara Jaya Gelar Academic Writing
Secara khusus, Fakultas Psikologi memiliki keterikatan dan kedekatan dengan Polri. Dalam kurikulum 2019 didesain memiliki kajian Ilmu Psikologi Kepolisian. Mahasiswa diajarkan tentang;
1. Psikologi Kepolisian I (Personel dan Organisasi Kepolisian),
2. Psikologi Kepolisian II (Psikologi Kriminal),
3. Psikologi Kepolisian III (Psikologi Forensik) dan
4. Psikologi Kepolisian IV (Pemeriksaan Psikologi Investigasi).
Baca Juga: Etika Penulisan Karya Ilmiah yang Wajib Diketahui Mahasiswa
Dengan fokus terhadap keempat hal tersebut, Fakultas Psikologi diharapkan dapat berperan dalam mendukung proses kajian pengembangan kesejahteraan psikologis personel Polri, pengembangan SDM Polri, dan menghasilkan riset yang mendukung Polri.
Bagi anda yang ingin mengenal lebih jauh tentang prodi psikologi bisa mengakses laman Fakultas Psikologi. Info pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 bisa dilihat di Sini.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya