Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Sosialisasi Hukum Lingkungan dan Kenakalan Remaja oleh Mahasiswa UBJ

Bekasi – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) menunjukkan aksi nyata dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Dengan mengusung tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Edukasi dan Sosialisasi,” kegiatan ini menitikberatkan pada penyuluhan hukum mengenai pengelolaan lingkungan dan pencegahan kenakalan remaja.
Program ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui metode observasi partisipatif, para mahasiswa terlibat secara langsung dalam kehidupan masyarakat, mengidentifikasi persoalan hukum yang dihadapi warga, dan merancang solusi yang bersifat edukatif serta aplikatif.
Salah satu fokus utama program sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga. Mahasiswa memberikan edukasi tentang dampak negatif pencemaran lingkungan serta mendorong kebiasaan kerja bakti dan pemilahan sampah di lingkungan RT 05 RW 04 Desa Sriamur. Hasilnya, warga menunjukkan perubahan sikap yang signifikan dengan lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, sosialisasi juga difokuskan pada isu kenakalan remaja, yang ditujukan terutama kepada para orang tua. Melalui penyuluhan yang dilaksanakan di Masjid SMK Attaqwa dan Mushola Muhammad Nur, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya komunikasi positif dalam keluarga dan pengasuhan tanpa kekerasan sebagai langkah preventif terhadap perilaku menyimpang remaja.
Dampak positif dari kegiatan ini terlihat dari meningkatnya kepedulian warga terhadap isu hukum di sekitar mereka. Tidak hanya itu, mulai terbentuk pula forum informal antar orang tua untuk saling berbagi pengalaman dalam mendidik anak, serta munculnya inisiatif warga untuk berkolaborasi dengan pihak terkait seperti PKK, sekolah, dan Bhabinkamtibmas guna melanjutkan edukasi hukum secara berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, program ini menunjukkan bahwa edukasi hukum berbasis partisipasi masyarakat terbukti efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum yang berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan pelibatan kader hukum desa untuk menjaga kesinambungan manfaat dari program ini kedepannya.
Baca Juga: KKN Mahasiswa Ubhara Jaya Usung Program Psikoedukasi dan Konseling Keluarga Cegah Kenakalan Remaja
Atas keberhasilan program ini, apresiasi disampaikan kepada Kepala Desa Sriamur dan Ketua RT 05 RW 04 yang telah memberikan dukungan penuh, serta seluruh elemen masyarakat yang aktif berpartisipasi. Kegiatan ini menjadi contoh pengabdian mahasiswa UBJ yang berdampak langsung dalam membangun masyarakat yang taat hukum, peduli lingkungan, dan harmonis secara sosial. Program KKN ini telah terlaksana pada tanggal 14 Mei 2025 hingga tanggal 15 Juni 2025 dan sudah dipublikasikan ke jurnal. Jurnal berjudul “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Program Edukasi Dan Sosialisasi,” bisa diakses melalui link berikut: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/abdibhara/article/view/4042
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810