Pengumuman Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil T.A. 2024/2025

8 January 2025

Bekasi – Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) akan melaksanakan ujian akhir semester (UAS) ganjil tahun akademik 2024/2024. Sesuai kalender akademik, UAS dilaksanakan mulai tanggal 8 Januari.

Sesuai kegiatan tersebut, maka ditetapkan tata tertib pelaksanaan ujian akhir semester ganjil T.A. 2024/2025. Pengumuman dengan nomor: Peng/001/I/2025/Warek I yang ditandatangani Wakil Rektor I, Prof Dr. Istianingsih S.E., M.S,Ak pada 7 Januari memuat sebagai berikut;

1. Mahasiswa wajib berpakaian rapi dengan ketentuan baju putih, celana (pria) atau rok (wanita) hitam dan memakai sepatu. 

2. Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.

3. Toleransi keterlambatan hanya 10 menit setelah ujian dimulai, lebih dari itu mahasiswa tidak diizinkan mengikuti ujian.

4. Mahasiswa wajib membawa kartu ujian yang dicetak dari akun SIA mahasiswa.

5. Yang diperkenankan mengikuti ujian oleh pengawas hanya yang namanya tercantum dì presensi UAS dan membawa kartu ujian.

Baca Juga: Tips Belajar Efektif saat Ujian Akhir Semester agar Terhindar Belajar Sistem Kebut Semalam

6. Jika mahasiswa namanya tidak ada di presensi UAS wajib lapor dengan membawa Kartu Ujian ke fakultas masing-masing.

7. Fakultas mengecek keaslian kartu ujian dan memberikan cap/stempel pada kartu ujian mahasiswa yang namanya belum tercantum pada presensi tapi sudah melunasi pembayaran UAS

8. Mahasiswa yang membawa kartu ujian tetapi namanya tidak ada pada presensi UAS wajib menunjukkan cap fakultas di kartu ujiannya kepada pengawas, lalu mengisi presensi secara manual. 

9. Mahasiswa dilarang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, jika ditemukan kecurangan oleh pengawas akan dilaporkan pada berita acara UAS.

10. Pengawas harus memastikan bahwa hanya mahasiswa yang sudah melaksanakan kewajibannya yang boleh mengikuti ujian. 

11. Demikian untuk maklum dalam pelaksanaannya.

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya