Pengumuman Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Tengah Semester Ganjil TA. 2024/2024
Bekasi – Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) akan melaksanakan ujian tengah semester (UTS) ganjil tahun akademik 2024/2024. Sesuai kalender akademik, UTS akan dilaksanakan dari tanggal 11 November hingga 23 November.
Sesuai kegiatan tersebut, maka ditetapkan tata tertib pelaksanaan ujian tengah semester ganjil TA 2024/2025. Pengumuman dengan nomor: Peng/001/XI/2024/Warek I yang ditandatangani Wakil Rektor I, Prof Dr. R Lina Sinaulan, S.H., MH pada 4 November 2024 memuat sebagai berikut;
Baca juga: Jadwal Ujian Skripsi Sudah Keluar? Ini Tips Agar Sukses Menjawab Pertanyaan Dosen Penguji
1. Mahasiswa wajib berpakaian rapi dengan ketentuan baju putih, celana (pria) atau rok (wanita) hitam dan memakai sepatu.
2. Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum ujian dimulai.
3. Toleransi keterlambatan hanya 10 menit setelah ujian dimulai, lebih dari itu mahasiswa tidak diizinkan mengikuti ujian.
4. Mahasiswa wajib membawa kartu ujian yang dicetak dari akun SIA mahasiswa.
5. Yang diperkenankan mengikuti ujian oleh pengawas hanya yang namanya tercantum dì presensi UTS dan membawa kartu ujian.
6. Jika mahasiswa namanya tidak ada di presensi UTS wajib lapor dengan membawa Kartu Ujian ke fakultas masing-masing.
7. Fakultas mengecek keaslian kartu ujian dan status pembayaran mahasiswa.
Baca Juga: Hobi Belajar Sistem Kebut Semalam (SKS) Saat Ujian? Ini Dampak Buruknya
8. Fakultas akan memberikan Cap/Stempel pada kartu ujian mahasiswa yang namanya belum tercantum pada presensi UTS tapi sudah melunasi pembayaran.
9. Mahasiswa yang membawa kartu ujian tetapi namanya tidak ada pada presensi UTS wajib menunjukkan cap fakultas di kartu ujiannya kepada pengawas, lalu mengisi presensi secara manual.
10. Pengawas harus memastikan bahwa hanya mahasiswa yang sudah melaksanakan kewajibannya yang boleh mengikuti ujian.
11. Demikian untuk maklum dalam pelaksanaannya.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya