Penyuluhan FH UBJ: Edukasi Hukum Penggunaan Kekuatan kepada Anggota Polsek Metro Kemayoran

29 July 2025

Jakarta – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada anggota Polri di wilayah hukum Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (22/05/2025) dan menyasar 30 personel Polri sebagai peserta aktif.

Program ini mengusung tema “Penyuluhan Hukum tentang Penggunaan Kekuatan dalam Pelaksanaan Tugas POLRI,” yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman hukum bagi anggota kepolisian mengenai prosedur, batasan, dan prinsip penggunaan kekuatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting dilakukan mengingat masih adanya praktik penyalahgunaan kekuatan oleh aparat yang tidak sesuai prosedur. Hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan mencoreng integritas institusi Polri di mata publik.

Baca Juga: KKN Fakultas Hukum UBJ Dorong Kesadaran Hukum Siswa lewat Program Penyuluhan Hukum Bahaya Penyalahgunaan Narkotika di SMKN 02 Kota Bekasi

Kegiatan yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa FH UBJ ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan hasil kegiatan. Dalam pelaksanaannya, penyuluhan berlangsung lancar dan tertib. Antusiasme peserta sangat tinggi, terlihat dari keaktifan mereka selama diskusi dan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan.

Secara khusus, kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009, yang mengatur tentang penggunaan kekuatan serta prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test, terlihat adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terkait aspek hukum penggunaan kekuatan, baik secara prinsip, tahapan, hingga pertanggungjawaban hukumnya.

Dampak dari kegiatan ini dirasakan langsung oleh institusi Polsek Metro Kemayoran yang berada di wilayah rawan konflik seperti tawuran warga. Dengan meningkatnya pemahaman hukum para personel di lapangan, diharapkan tindakan aparat akan lebih proporsional, sesuai prosedur, dan dapat mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca Juga: FH UBJ Tingkatan Kesadaran Hukum pada Pelaku UMKM Melalui Penyuluhan Perlindungan Merek di Desa Kedung Pengawas

Selain memberikan manfaat kepada aparat kepolisian, kegiatan ini juga menjadi sarana pengembangan kapasitas mahasiswa Fakultas Hukum UBJ dalam memberikan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat. Dengan pendampingan dosen, mahasiswa berkontribusi aktif dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari persiapan materi hingga diskusi lapangan.

Kegiatan ini sudah dipublikasikan ke jurnal dengan judul “Penyuluhan Hukum Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Pelaksanaan Tugas POLRI,” dan bisa diakses melalui link berikut: https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/abdibhara/article/view/3827

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810