
Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi resmi membuka Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) tahun 2025. Calon peserta sudah bisa mendaftar dari tanggal 5 Mei hingga 6 Juni 2025.
(P2MW telah dirancang untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di perguruan tinggi. Program ini mencakup serangkaian pembinaan, pendampingan, pelatihan usaha bagi mahasiswa dan menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran yang fokus pada bidang kewirausahaan. Hal ini sangat penting dalam memberikan inspirasi kepada mahasiswa agar menjadi pengusaha yang sukses serta membantu membangun iklim ramah wirausaha di lingkungan perguruan tinggi.
Persyaratan untuk Perguruan Tinggi dan Mahasiswa
Program ini terbuka bagi Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi yang berada di bawah naungan Ditjen Diktiristek. Perguruan tinggi yang ingin menjadi pelaksana wajib melaksanakan proses seleksi internal proposal usaha dan menyusun justifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari kelompok mahasiswa, yang dibuktikan melalui berita acara resmi.
Sementara itu, mahasiswa yang dapat mendaftar adalah mahasiswa aktif yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Setiap mahasiswa hanya diperbolehkan tergabung dalam satu kelompok usaha dan tidak sedang mengajukan pendanaan serupa pada Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Adapun ketentuan tambahan lainnya meliputi:
1. Mahasiswa hanya bisa mengikuti P2MW maksimal dua kali pada tahun yang berbeda.
2. Setiap kelompok terdiri dari 3 hingga 5 mahasiswa dengan satu orang sebagai ketua.
3. Kelompok hanya boleh memilih satu tahapan usaha (tahap awal atau bertumbuh) dan satu kategori usaha, seperti makanan-minuman, industri kreatif, jasa, hingga bisnis digital.
Fokus pada Produk Asli Mahasiswa
Produk usaha yang diajukan dalam program ini diutamakan berasal dari hasil riset perguruan tinggi dan harus dikembangkan oleh mahasiswa itu sendiri. Usaha waralaba, reseller, titip jual, serta usaha milik keluarga atau orang lain tidak diperbolehkan. Selain itu, proposal yang diajukan tidak boleh sedang menerima pendanaan serupa dari sumber APBN pada tahun yang sama.
Pihak Ditjen Diktiristek mengimbau seluruh mahasiswa dan perguruan tinggi yang berminat untuk segera melakukan persiapan dan pengajuan proposal sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ditentukan.
Panduan lengkap kegiatan ini bisa diunduh di Link Berikut (PANDUAN P2MW 2025)
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya