Program PKM Mahasiswa Ubhara Jaya Edukasi Bijak Bermedsos, Cegah Anak Meniru Konten Berbahaya

18 March 2025

Bekasi – Maraknya konten negatif di media sosial semakin mengkhawatirkan, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap dampak buruknya. Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melalui Fakultas Ilmu Komunikasi menggelar program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak. 

Program ini bertujuan agar anak-anak tidak mudah meniru konten berbahaya yang beredar di media sosial. Program PKM yang masih menjadi bagian dari Proyek Membangun Desa ini  dimulai sejak 21 Oktober 2024 hingga 10 Januari 2025, melibatkan  satu  Dosen Pembimbing Lapangan  (DPL) dan 10 mahasiswa di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang.

PKM ini sudah dipublikasikan dalam bentuk jurnal Communnity Development Journal Vol.6 No. 1 Tahun 2025, Hal. 632-637. Jurnal ini bisa diakses di link https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/cdj/article/view/40984/26181. 

Dalam jurnal tersebut dilaporkan jika Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu wilayah dengan jumlah perokok tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, provinsi ini berada di urutan kedua setelah Lampung dengan persentase perokok mencapai 32,98%. Di Bekasi, angka perokok anak cukup tinggi, dengan data menunjukkan bahwa 15,9% perokok berusia 15-24 tahun berasal dari Kota Bekasi dan 17,92% dari Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Tim Ubhara Jaya Edukasi Pelajar Kota Bekasi Cerdas Bermedia Sosial untuk Cegah Cyberbullying

Selain itu, kasus perundungan, termasuk perundungan siber, juga meningkat. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, jumlah kasus kekerasan dalam empat tahun terakhir meningkat signifikan, dari 70 kasus pada tahun 2020 menjadi 269 kasus pada 2023. Dari jumlah tersebut, 17 kasus merupakan kekerasan berbasis gender online, sementara perundungan terjadi sebanyak 18 kasus.

Pengaruh Media Sosial terhadap Perilaku Anak

Dampak buruk media sosial semakin nyata dengan adanya berbagai fenomena perilaku meniru yang terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Salah satu kasus yang sempat menghebohkan terjadi di Bengkulu Utara, di mana 52 pelajar SMP melukai tangan mereka setelah terpengaruh oleh konten di TikTok. Penelitian lain menunjukkan bahwa konsumsi intensif TikTok dan Instagram dapat mempengaruhi perilaku remaja, termasuk meniru budaya asing hingga perilaku negatif seperti cyberbullying dan merokok.

Data UNICEF tahun 2022 menunjukkan bahwa 45% dari 2.777 anak Indonesia pernah mengalami perundungan siber. Selain itu, penelitian lain menemukan bahwa semakin sering anak-anak menggunakan media sosial, semakin tinggi kemungkinan mereka untuk merokok. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi yang masif agar anak-anak lebih bijak dalam bermedia sosial dan mampu memilah konten yang bermanfaat.

Program Edukasi: Cerdas Bermedia Sosial, No Tiru-Tiru!

Untuk mengatasi masalah ini, dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Ubhara Jaya melaksanakan program edukasi di dua lembaga pendidikan, yaitu SPS Al Falah dan TPQ SPS Mandiri Al Ikhlas Triananda, Bantar Gebang. Program ini mengusung tema “Cerdas Bermedia Sosial: No Tiru-Tiru! Yang di Medsos Belum Tentu Keren”. 

Sasaran program ini adalah anak-anak usia 6-12 tahun. Pada usia ini, anak-anak mulai berinteraksi dengan teman sebaya dan membentuk pola pikir serta nilai-nilai moral. Dengan edukasi yang tepat, mereka dapat belajar memilah informasi serta menghindari pengaruh negatif dari media sosial.

Baca Juga: Tim Ubhara Jaya Teliti Penerapan Media Audiovisual untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa SD

Sekolah menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya. Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan bahwa jumlah anak yang melihat orang merokok di sekolah menurun dari 69% pada 2014 menjadi 56% pada 2019. Namun, paparan anak terhadap rokok di ruang publik justru meningkat. Oleh karena itu, selain sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat juga perlu berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang bahaya rokok dan perundungan siber.

Dari pelaksanaan edukasi tersebut, terlihat jika para siswa  tanpa  sadar telah melakukan hal kecil yang bisa mengarah keperundungan. Contohnya adalah memanggil temannya dengan teman dengan nama alias. Awalnya mereka menganggap hal kecil  tersebut merupakan candaan  biasa,  namun setelah mendapat edukasi, mereka sadar jika itu bisa menjurus ke ranah perundungan. Terkait  rokok,  anak-anak  telah  terbuka  dengan segala risiko berbahaya jika mereka  merokok, termasuk  rokok  elektrik. Namun, mereka  tak memungkiri  jika mereka  tinggal di lingkungan dengan perokok aktif Sehingga, untuk  ke depannya, penting juga dilakukan edukasi kepada orang tua terkait bahaya rokok. 

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya