Rapat Dosen Tetap UBJ, Bahas Sosialisasi dan Implementasi Kurikulum Berbasis OBE

4 September 2025

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) menyelenggarakan Rapat Dosen Tetap Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 yang berlangsung pada Kamis (04/09/2025) di Auditorium Grha Tanoto, Kampus II UBJ. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka sosialisasi dan implementasi kurikulum baru berbasis Outcome Based Education (OBE), sejalan dengan komitmen UBJ untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing lulusan.

Rapat ini mengusung tema “Sosialisasi dan Implementasi Kurikulum Baru Berbasis Outcome Based Education (OBE) di UBJ.” Pada rapat ini juga membahas mengenai “Penguatan Budaya Mutu Akademik untuk Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing Lulusan.” Melalui forum ini, UBJ menegaskan kesiapannya dalam melaksanakan transformasi kurikulum berbasis OBE yang berfokus pada capaian pembelajaran mahasiswa agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan zaman. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam penyusunan kurikulum maupun perencanaan pembelajaran.

Baca Juga: UBJ Gelar Sosialisasi dan Internalisasi Pedoman Integritas Akademik, Kode Etik, dan SOP Tahun 2025

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa), turut hadir dalam kegiatan rapat ini. Dalam sambutannya, Prof. Bambang menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus selalu beradaptasi.

“Kita semua memahami bahwa dunia pendidikan tinggi tidak pernah berhenti dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman di era global. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi digital, kemudian revolusi industri 4.0 menuju 5.0, bahkan hingga  tuntutan masyarakat dan dunia kerja mengharuskan perguruan tinggi untuk selalu beradaptasi. Kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), hadir sebagai jawaban atas kebutuhan global sekaligus strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Kurikulum OBE berfokus pada pencapaian pembelajaran yang telah dirumuskan dengan jelas, terukur, dan relevan. Implementasi kurikulum OBE juga selaras dengan berbagai kebijakan nasional dan internasional. Saya berharap, forum hari ini bisa menjadi forum yang produktif terkait perkembangan kurikulum di UBJ,” ucapnya.

Ketua Tim Kerja Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Prestasi LLDikti Wilayah III, Dian Rusdiana, S.Pd., M.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bagaimana paradigma dari kurikulum berbasis OBE.

Outcome Based Education (OBE) ini tidak hanya sekadar perubahan nama saja, melainkan perubahan paradigma yang sebelumnya kita masih Input-Based menjadi Output-Based. Sebelumnya kita masih berfokus pada berapa banyak materi yang diajarkan dan berapa banyak SKS yang ditempuh. Tetapi sekarang berfokus pada apa yang mahasiswa bisa lakukan setelah lulus, itu kuncinya. Jadi, kurikulum OBE ini memastikan setiap mata kuliah, tugas, dan evaluasi, semuanya bermuara pada learning outcome atau capaian pembelajaran serta menjadikan para lulusan nantinya menjadi agen budaya mutu,” jelasnya.

Sesi berikutnya adalah paparan materi dari para narasumber dan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Biro Humas UBJ, Dr. Dina Kristina, M.Si. Pada rapat kali ini, UBJ menghadirkan narasumber eksternal, yakni Guru Besar Teknik Mesin dan Permesinan Lainnya Institut Teknologi Indonesia, Prof. Dr. Ir. Dwita Suastiyanti, M.Si., IPM., Asean Engineering.

Prof. Dwita dalam paparannya membahas tentang Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Beliau menyampaikan bahwa pembelajaran di dalam kelas harus dilakukan secara menyenangkan dan inklusif dengan tujuan agar tidak membosankan. Lalu, ia juga menekankan pentingnya syarat unggul dalam pembelajaran, yakni pertama sumber belajar yang berbasis digital, salah satunya menggunakan tayangan video digital sebagai penunjang utama proses pembelajaran di era transformasi pendidikan. Kedua, materi pembelajaran didorong untuk bersifat open access agar dapat diakses secara luas oleh mahasiswa maupun dosen, sehingga mendukung keterbukaan ilmu pengetahuan serta pemerataan kesempatan belajar. Setelah itu semua dilakukan, evaluasi RPS di akhir semester tidak hanya berfokus pada ujian akhir, tetapi mencakup berbagai bentuk asesmen yang berkesinambungan, mulai dari tugas, proyek, hingga refleksi capaian, untuk memastikan ketercapaian kompetensi. Pada kesempatan ini, Prof. Dwita juga membedah serta memberikan ulasannya kepada RPS yang telah disusun oleh Fakultas Hukum UBJ. Beliau memberikan apresiasi atas kinerja para dosen FH UBJ yang telah merancang RPS dengan baik dan memberikan beberapa poin yang bisa dievaluasi oleh para dosen FH UBJ.

Setelah menyelesaikan paparannya, Prof. Dwita menerima plakat yang diberikan langsung oleh Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Baca Juga: UBJ Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Workshop Perumusan Instrumen Evaluasi Pengukuran Pemenuhan Capaian Pembelajaran Lulusan

Berikutnya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBJ, Prof. Dr. Tri Widyastuti, S.E., Ak., M.M, dalam paparannya membahas mengenai peran dosen dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome Based Education (OBE). OBE dipahami sebagai pendekatan pendidikan yang berorientasi pada capaian pembelajaran dengan menempatkan mahasiswa sebagai pusat pembelajaran (student-centered learning). Kurikulum, metode, dan evaluasi dirancang untuk memastikan kompetensi lulusan sesuai dengan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan) yang diturunkan ke CPMK dan Sub-CPMK yang lebih spesifik dan terukur. RPS berisi rencana capaian, strategi pembelajaran, metode, penilaian, hingga pengalaman belajar mahasiswa, sehingga dosen berperan penting menerjemahkan CPL ke dalam CPMK, merancang metode pembelajaran, menentukan strategi asesmen berbasis kompetensi, mengintegrasikan teknologi, serta menjamin keselarasan materi, metode, dan evaluasi. Prof. Tri juga menekankan pentingnya variasi metode pembelajaran berbasis mahasiswa seperti problem-based learning, project-based learning, cooperative learning, discovery learning, serta penggunaan tugas dan praktik yang kontekstual. Dengan demikian, RPS berbasis OBE bukan hanya dokumen administratif, melainkan panduan strategis yang menjamin mutu, akuntabilitas, dan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Wakil Rektor I UBJ, Prof. Dr. Istianingsih, S.E, M.Ak, dalam paparannya membahas mengenai penilaian dan asesmen berbasis Outcome Based Education (OBE). Penilaian dipandang bukan sekadar memberi nilai, tetapi memberi makna serta menjadi instrumen mutu pembelajaran. Dijelaskan perbedaan konsep tes, pengukuran, assessment, dan evaluasi, dengan tujuan mengukur capaian pembelajaran, memberi umpan balik, serta menjadi dasar remedial dan pengayaan. Pendekatan penilaian meliputi assessment of learning (sumatif), assessment for learning (formatif), dan assessment as learning (self-assessment). Prinsip utama penilaian mencakup edukatif, autentik, objektif, akuntabel, dan transparan, dengan teknik seperti observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis atau lisan, angket, portofolio, hingga rubrik analitik maupun holistik. Implementasi OBE menuntut keterpaduan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK yang diukur dengan indikator terukur serta asesmen otentik yang dirancang dalam RPS dan Rencana Asesmen Evaluasi (RAE). RAE wajib memetakan kontribusi tiap aktivitas penilaian terhadap capaian, dengan bobot yang terstruktur dan berbasis eviden. Selain itu, pelaporan, dokumentasi, hingga audit eviden menjadi bagian penting untuk menjamin akuntabilitas dan mutu asesmen. Secara keseluruhan, Prof. Istianingsih menekankan bahwa penilaian bukan hanya sekadar angka, akan tetapi sebagai alat untuk memotivasi mahasiswa sebagai proses yang utuh dalam pencapaian visi dan misi di UBJ.

Selanjutnya, Wakil Rektor III UBJ, Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M, membahas peran penting Dosen Pembimbing Akademik (PA) dalam memantau perkembangan capaian pembelajaran mahasiswa, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dosen PA tidak sekadar memastikan administrasi akademik seperti pengisian KRS, tetapi lebih berperan sebagai mentor, fasilitator, sekaligus penghubung agar mahasiswa berkembang optimal. Tugas utamanya meliputi pendampingan akademik, pemantauan capaian pembelajaran, pembinaan karakter dan soft skills, dukungan administratif, hingga konseling personal. Dengan pendekatan kurikulum Outcome Based Education (OBE), dosen PA dituntut aktif menggali kendala mahasiswa dan membantu menemukan solusi atas hambatan belajar, minimal melalui tiga kali pertemuan tiap semester. Selain itu, dosen PA juga memiliki peran dalam menumbuhkan integritas akademik, mencegah plagiarisme, membiasakan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang orisinal, serta membangun budaya akademik yang sehat. Secara keseluruhan, peran dosen PA tidak hanya berperan secara akademik, akan tetapi memastikan dengan pendekatan yang spesifik dan unik.

Setelah terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh dosen di lingkungan UBJ dapat memahami secara menyeluruh strategi implementasi kurikulum baru, sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapannya di setiap program studi. Hal ini merupakan langkah nyata UBJ untuk mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan rapat dosen tetap ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi akademik, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar dosen dalam mencetak generasi unggul, adaptif, dan berdaya saing global sesuai visi UBJ.

Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810