Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor Hukum di Ubhara Jaya, Angkat Isu Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Korban Kekerasan Seksual

30 June 2026

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) kembali menorehkan prestasi akademik melalui penyelenggaraan Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor Ilmu Hukum yang berlangsung di Kampus II Ubhara Jaya, Bekasi, pada Selasa (30/6). Dalam sidang tersebut, Brigjen. Pol. (Purn.) Dra. Hj. Nur Afiah, M.H. (NPM 202330251004) berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan Senat Universitas, tim promotor, dan dewan penguji sebagai salah satu tahapan akhir untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum.

Brigjen. Pol. (Purn.) Dra. Hj. Nur Afiah, M.H. mempresentasikan disertasi berjudul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus sebagai Korban Kekerasan Seksual di Indonesia Berbasis Kepentingan Terbaik bagi Anak.” Penelitian tersebut menyoroti urgensi pembaruan sistem perlindungan hukum bagi anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban kekerasan seksual dengan menempatkan prinsip the best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi anak sebagai landasan utama.

Sidang senat dipimpin oleh Ketua Sidang Irjen. Pol. (Purn.) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim. (HC). Dalam proses akademik tersebut, Brigjen. Pol. (Purn.) Dra. Hj. Nur Afiah, M.H. dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. M.S. Tumanggor, S.H., M.Si. dan Ko-Promotor Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H.

Adapun dewan penguji terdiri atas YM Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. selaku Ketua Kamar Bidang Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. Farhanda, S.H., M.H., M.Pd.I. dari Guru Besar Universitas Islam Jakarta sebagai Penguji Eksternal, serta tiga penguji internal yaitu Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum., Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn.

Sidang berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, sivitas akademika, keluarga promovenda, serta para tamu undangan. Prosesi diawali dengan pemaparan hasil penelitian oleh promovenda, dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi oleh dewan penguji, sebelum Senat Universitas menetapkan hasil sidang promosi doktor.

Melalui penelitian tersebut, Brigjen. Pol. (Purn.) Dra. Hj. Nur Afiah, M.H. menawarkan rekonstruksi terhadap sistem perlindungan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan anak berkebutuhan khusus sebagai korban kekerasan seksual. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik sekaligus rekomendasi bagi pembentukan kebijakan yang mampu menghadirkan perlindungan hukum yang lebih efektif, berkeadilan, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

Penyelenggaraan Sidang Senat Terbuka Promosi Doktor ini menjadi wujud komitmen Ubhara Jaya dalam menghasilkan lulusan doktor yang memiliki kapasitas akademik, integritas, dan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum. Melalui Program Studi Doktor Hukum, Ubhara Jaya terus mendorong lahirnya penelitian-penelitian berkualitas yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum di Indonesia serta mendukung penguatan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.