Tim Ubhara Jaya Hadiri Rapat Ekspos Pansus 10 DPRD Kota Bekasi Bahas Draf Revisi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menghadiri Rapat Ekspos Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bekasi dalam rangka pembahasan draf revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi pada Senin (27/7/2026) tersebut dihadiri oleh Tim Penyusun Naskah Akademik Ubhara Jaya yang dipimpin oleh Prof. Dr. Istianingsih, S.E., M.S.Ak., S.H.
Rapat Ekspos merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan substansi Raperda sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut. Forum ini menjadi wadah bagi Tim Penyusun Naskah Akademik bersama Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bekasi untuk menelaah kembali materi muatan dalam draf Raperda yang telah direvisi berdasarkan berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus 10 pada pembahasan sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyesuaian sejumlah ketentuan dalam draf Raperda agar lebih komprehensif, implementatif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berbagai penyempurnaan dilakukan terhadap substansi pengaturan, mulai dari aspek pencegahan, penanggulangan, pembinaan, pengawasan, hingga penguatan peran pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mencegah serta menangani perilaku penyimpangan seksual dan perilaku seksual berisiko. Penyempurnaan tersebut juga diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi antar perangkat daerah, pembentukan satuan tugas, penyelenggaraan edukasi, layanan konseling, rehabilitasi, perlindungan korban, serta penguatan sistem pengawasan dan pelaporan sebagaimana diatur dalam draf revisi Raperda.
Diskusi berlangsung secara konstruktif melalui penyampaian masukan, tanggapan, dan pendalaman terhadap setiap substansi perubahan yang telah dilakukan. Tim Penyusun Naskah Akademik bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bekasi membahas berbagai penyesuaian agar rumusan norma dalam Raperda memiliki kejelasan pengaturan, mudah diimplementasikan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bekasi dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih efektif.
Keterlibatan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dalam penyusunan naskah akademik dan pembahasan Raperda ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kontribusi keilmuan dalam mendukung pembentukan kebijakan publik berbasis riset. Melalui kolaborasi dengan DPRD Kota Bekasi, Ubhara Jaya terus berkomitmen menghadirkan kajian akademik yang berkualitas sebagai landasan penyusunan regulasi daerah yang adaptif, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontak Resmi:
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas: +62 878-4162-4810





