Ubhara Jaya dan Universitas Bhakti Asih Tangerang Perkuat Kolaborasi melalui Inovasi Pembelajaran Digital Hukum Bisnis

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menerima kunjungan Tim Dosen Universitas Bhakti Asih Tangerang (Unibang), Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama kedua perguruan tinggi, khususnya dalam pelaksanaan Program Bantuan Inovasi Pembelajaran Digital (IPD) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Bhakti Asih Tangerang.
Tim Dosen Unibang yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri atas Dekan Fakultas Ilmu Sosial Irfan Ilmi, S.E., M.M., Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial Akbarudin Noor, S.H., M.H., Kaprodi Ilmu Hukum Dr. Ramlin Ahmad, S.H., M.H., beserta beberapa dosen, Nurhannah Rosa Delima Pasaribu, S.H., M.H., Irsyad Zamhier Tuahuns, S.H., M.H., Ahmad Nur Faisalsyaf, S.IP., M.H., serta Fachrie Pratama Mulyana, S.P.
Kedatangan Tim Dosen Unibang diterima langsung oleh Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., P.h.D., D.Crim. (HC), Koorspripim, Sri Wulandari, S.T., M.M., dan sejumlah pejabat struktural Ubhara Jaya, di antaranya Dekan Fakultas Hukum. Prof. Dr. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn. beserta jajaran, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Dr. Dovina Navanti, S.T., M.M., Kepala Lembaga Kerja Sama dan Hubungan Internasional (LKSHI), Ferawaty Puspitorini, S.S., M.Pd., serta Direktur PTI Yusac Firmansyah, S.I.Pust.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kelanjutan Program Bantuan IPD Prodi Ilmu Hukum Unibang dengan melibatkan Ubhara Jaya sebagai salah satu mitra dalam pengembangan pembelajaran digital. Program tersebut diarahkan untuk menghasilkan Model Pembelajaran Digital Kolaboratif Hukum Bisnis Berbasis Ekosistem Usaha Daerah.
Model pembelajaran yang dikembangkan dirancang dengan karakteristik kontekstual, aplikatif, kolaboratif, digital, fleksibel, serta berbasis kasus dan proyek hukum. Pembelajaran disusun dengan mempertimbangkan realitas praktik hukum bisnis di wilayah Tangerang sehingga mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga dapat mempelajari kasus nyata, melakukan observasi terhadap praktik usaha, serta berinteraksi dengan pelaku usaha dan praktisi hukum.
Melalui program tersebut, pengembangan pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis isu hukum bisnis, mengidentifikasi risiko hukum, serta merumuskan solusi berdasarkan regulasi yang berlaku. Selain itu, program juga mendorong integrasi sumber belajar dari dunia usaha, praktisi hukum, pemerintah daerah, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam proses pembelajaran.
Program IPD juga mencakup pengembangan materi ajar digital berupa video pembelajaran, studi kasus hukum bisnis lokal, analisis dokumen hukum seperti kontrak dan perizinan, wawancara dengan praktisi, serta modul pembelajaran mandiri. Materi tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan platform Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) untuk mendukung pembelajaran mandiri dan skema pengakuan kredit lintas perguruan tinggi.
Dalam rangkaian pelaksanaan program, kunjungan Tim Dosen Unibang ke Ubhara Jaya secara khusus menjadi bagian dari tahap kedua, yakni pengembangan bahan ajar, yang meliputi produksi video pembelajaran dan penyusunan modul digital.
Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Ubhara Jaya dalam memperkuat kerja sama antar perguruan tinggi sekaligus mendorong inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui pengembangan bahan ajar digital dan pendekatan pembelajaran berbasis kasus, kolaborasi Ubhara Jaya dan Unibang diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang semakin relevan dengan kebutuhan dunia usaha dan praktik hukum di masyarakat.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan pembelajaran hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga membangun kemampuan analitis, pemecahan masalah, dan kesiapan mahasiswa menghadapi dinamika praktik hukum bisnis di era digital.





