
Namun hal yang paling sering terjadi di yang dia temui yakni tidak adanya koordinasi antara mahasiswa dan dosen saat pengajuan PKM. Padahal beredaan dosen pembimbing dalam PKM menjadi hal penting.
“Selama ini yang saya temui, mahasiswa membuat proposal tanpa sepengetahuan dosennya, tiba-tiba minta tanda tangan. Kalau itu terjadi, pasti banyak kesalahan. Jadi, mahasiswa yang belum memiliki pembimbing harus segera berkomunikasi dengan pihak kampus dan bagian kemahasiswaan,” tegasnya.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, mahasiswa dan institusi dapat bekerja sama untuk menghasilkan proposal PKM yang aplikatif, relevan, dan memberikan dampak positif. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen LLDikti Wilayah III dan Ubhara Jaya dalam mendorong pengembangan riset dan kreativitas mahasiswa demi kemajuan bangsa.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya