Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menyelenggarakan Sosialisasi Standar Nasional Dikti dan Sistem penjaminan Mutu, Rabu, 12 Oktober 2016. Acara dibuka oleh Rektor Ubhara Jaya dan dihadiri oleh Ketua Yayasan Brata Bakti, Wakil Rektor, Direktur, Dekan, Ketua Program Studi dan Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas di lingkungan Ubhara Jaya.
Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Karsono, S.H.,M.M dalam sambutannya memaparkan mengenai latar belakang terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dengan harapan lebih memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tuntutan pemerintah, dalam penerapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai dengan Permenristekdikti No.44/2015 dan Sistem Penjaminan Mutu Internal sesuai dengan permendikbud No.50/2014 serta keterkaitannya dengan akreditasi.
“Penyelenggara Pendidikan Tinggi dan Pelaksananya wajib memahami dan ikut serta membantu dalam pelaksanaan Penjaminan Mutu Internal dan ketercapaiannya sesuai dengan standar Nasional Pendidikan Tinggi ini karena akan berdampak pada peningkatan status akreditasi program studi di lingkungan Ubhara Jaya ke depan.”
Peningkatan mutu internal ini menjadi komitmen Ubhara Jaya yang diwujudkan melalui tindak lanjut Pengembangan dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dapat dipantau Kemristekdikti. Melalui acara ini, Rektor juga mendorong komitmen seluruh civitas academica Ubhara Jaya untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan Ubhara Jaya.