Ubhara Jaya Usulkan Naskah Akademik Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko di Kota Bekasi dalam Rapat Ekspose Pendahuluan Raperda 2026

6 April 2026

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) Turut berperan aktif dalam rapat ekspose pendahuluan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Bekasi Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi Aula Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bekasi pada hari Senin, 6 April 2026.

Dalam rapat ini Ubhara Jaya diwakili oleh Prof. Dr. Istianingsih, M.S., Ak selaku Ketua Tim Akademik, Dr. Rahmat Saputra, S.H., M.H sebagai Koordinator Substansi Yuridis, Indra Lorenly Nainggolan, S.H., M.H sebagai Tim Pendukung (Analis Hukum Tata Negara), Ir. Djuni Thamrin, M.Sc., Ph. D sebagai Tim Pendukung (Analis Kebijakan Publik), Dr. Eskar Tri Denatara S.Pd., M.Pd sebagai Tim Pendukung Dokumentasi Akademik, dan Dr. Rona Apriana Fajarwati, S.H., M.H sebagai Tim Administrasi (Klerikal). Ubhara Jaya memaparkan draft Naskah Akademik yang mengangkat tema pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko serta penyimpangan seksual.

Sementara itu dari pihak DPRD Kota Bekasi, hadir dalam rapat tersebut Koordinator Bapemperda, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Kepala Bagian PP Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Perancang Peruu Sekretariat DPRD Kota Bekasi, dan KPTA Bamperda.

“Perda ini diperlukan setidaknya karena ada 3 alasan yang mendasar, pertama bahwa masalah perilaku seksual beresiko ini bukan hanya sebuah isu belaka melainkan sudah terjadi banyak kasus dan fenomenanya semakin meningkat, yang dikhawatirkan  akan mengancam kualitas generasi muda dan SDM di kota Bekasi. Kedua, belum ada regulasi atau Peraturan Daerah yang spesifik sehingga penangananya masih bersifat parsial, sektoral dan tidak terintegrasi, artinya Pemda kita belum memiliki alat kendali yang kuat.  Ketiga bahwa dampak dari masalah yang nyata ini sifatnya sistemik dan lintas sektoral yang mana mempengaruhi kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi sehingga tidak bisa ditangani dengan program yang biasa-biasa saja”, jelas Prof. Istianingsih.

Naskah Akademik yang disusun oleh Tim Ubhara Jaya menjelaskan secara komprehensif bagaimana cara menangani dan mencegah agar perilaku seksual beresiko tidak berkembang semakin pesat di Kota Bekasi. Selain itu, di dalam naskah akademik tersebut  dijelaskan beragam upaya secara bertahap dan dengan pendekatan yang humanis mengingat isu ini sangat sensitif dan beririsan dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sumbangsih pemikiran akademis ini menjadi bukti nyata komitmen Ubhara Jaya sebagai kampus swasta unggul yang berdampak secara luas, mampu menjadi solusi atas berbagai isu dan persoalan yang muncul di masyarakat.

Kontak Resmi:
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas: +62 878-4162-4810