UBJ Selenggarakan Workshop Rutin Dosen Tetap, Optimalisasi Peran Dosen dalam Melaksanakan Tugas Pokok sebagai Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Bekasi – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) gelar acara Workshop rutin untuk semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 pada Kamis (03/07/2025). Workshop kali ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Dosen dalam Melaksanakan Tugas Pokok sebagai Dosen Tetap Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” yang diselenggarakan di Auditorium Grha Tanoto, Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa), Wakil Rektor I Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. Istianingsih, S.E., M.S.Ak, Wakil Rektor II, Dra. Agnes Supraptiningsih, M.M, Wakil Rektor III Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Zahara Tussoleha Rony, S.Pd., M.M, para Guru Besar, dan seluruh dosen tetap dari 7 fakultas di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ), Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa). Dalam sambutannya, Prof. Bambang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen untuk evaluasi dan pengembangan akademik UBJ.
“Workshop ini merupakan komitmen kita sebagai tenaga pendidik untuk melakukan evaluasi dan pengembangan kualitas akademik Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jadi, kegiatan ini kita lakukan secara rutin di awal dan menjelang akhir semester juga sebagai pengingat jati diri kita sebagai pendidik,” ucap Prof. Bambang.

Wakil Rektor I Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. Istianingsih, S.E., M.S.Ak, menyampaikan paparannya yang berjudul “Tugas pokok dan Fungsi Dosen Tetap dalam Tri Dharma dan Beban Kerja.” Dalam paparannya, Prof. Istianingsih menegaskan bahwa dosen tetap bukan hanya pelaksana tugas administratif, tetapi merupakan ujung tombak peningkatan mutu pendidikan dan reputasi institusi. Kinerja dosen harus terukur, nyata, terdokumentasi, dan terintegrasi dalam sistem penjaminan mutu. Oleh karena itu, seluruh dosen diharapkan menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal, tidak hanya demi hak tunjangan, tetapi sebagai bentuk komitmen akademik dalam membangun masa depan mahasiswa dan menjaga marwah Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Berikutnya, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dra. Truly Wangsalegawa, M.A., M.Ed., Ph.D, memaparkan materi berjudul “Tugas Pembimbing Tugas Akhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi.” Materi paparan tersebut membahas tentang ketentuan dan tugas dosen pembimbing tugas akhir berdasarkan regulasi nasional dan kebijakan internal Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ). Dosen pembimbing harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-2 untuk S1, S-3 untuk S2 dan S3, serta jabatan akademik sesuai jenjangnya. Setiap mahasiswa dibimbing oleh dua dosen: Pembimbing I fokus pada substansi isi, sedangkan Pembimbing II pada aspek metodologis dan teknis penulisan. Batas waktu bimbingan adalah maksimal satu tahun untuk skripsi dan tesis, serta dua tahun untuk disertasi, dengan jumlah minimal bimbingan yang telah ditentukan. Bimbingan wajib mengikuti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan dokumentasi bimbingan dilakukan melalui kartu bimbingan resmi.

Selanjutnya, Kepala Biro Administrasi Akademik, M. Fadhli Nursal, S.E., M.M, menyampaikan paparan materinya yang berjudul “Peran dan Tanggung Jawab sebagai Dosen Pembimbing Akademik.” Paparan materi tersebut menjelaskan tentang peran dan tanggung jawab Dosen Pembimbing Akademik (PA) di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBJ) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor KEP/019/VI/2023/UBJ. Tujuan pembimbingan akademik adalah untuk mengarahkan proses pembelajaran mahasiswa agar lebih terstruktur, mendukung pencapaian visi-misi program studi, dan membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu. Dosen PA bertugas melakukan bimbingan KRS, memberikan informasi akademik, memantau kemajuan studi, serta membimbing mahasiswa sejak awal hingga akhir masa studi. Dosen PA wajib melaksanakan bimbingan minimal tiga kali setiap semester, khususnya sebelum pengisian KRS, UTS, dan UAS, serta memastikan mahasiswa memenuhi persyaratan administrasi dan akademik. Dosen PA harus merupakan dosen tetap program studi yang memiliki NUPTK, ditunjuk oleh Kaprodi dan disahkan oleh Dekan melalui surat tugas. Mereka membimbing maksimal 40 mahasiswa, memahami peraturan akademik, kurikulum, dan kode etik, serta aktif dalam pelatihan.

Setelah itu, Direktur Pengembang Teknologi Informasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Yusac Firmansyah, S.I.Pust, menyampaikan paparan materinya yang berjudul “Optimalisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Akademik dalam Mendukung Kinerja Dosen.” Paparan tersebut menjelaskan tentang penggunaan fitur Sistem Informasi Akademik (SIA) dalam pembimbingan akademik dan tugas akhir, pengelolaan perkuliahan (absensi, input nilai, reporting), serta fitur-fitur baru yang mendukung kebijakan akademik. Dosen wajib memverifikasi dan merevisi KRS mahasiswa bimbingan, mengakses informasi KHS, transkrip, dan status mahasiswa, serta mencatat kegiatan bimbingan tugas akhir secara digital. SIA juga menyediakan fitur untuk merekam seluruh riwayat bimbingan serta menghasilkan kartu dan rekap bimbingan skripsi. Dalam proses perkuliahan, dosen diwajibkan melakukan absensi mandiri menggunakan fitur presensi berbasis lokasi di SIA dan menutup kelas setelah perkuliahan berakhir. Bila terjadi gangguan sistem, absensi tetap dilakukan dan akan tercatat secara otomatis. Selain itu, tersedia fitur Instant Meeting dan E-Learning yang terintegrasi untuk memfasilitasi pembelajaran daring. Untuk input nilai, dosen diminta melakukan secara bertahap, mencetak dan memeriksa nilai sebelum disubmit agar akurat dan terdokumentasi dalam basis data MongoDB.
Setelah sesi paparan materi oleh para pemateri, kegiatan dilanjut dengan diskusi interaktif dan studi kasus oleh para dosen tetap UBJ dengan para pemateri. Sesi ini dipandu oleh Kepala Biro Humas Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Dr. Dina Kristina, M.Si, yang bertugas sebagai moderator.
Acara Workshop Dosen Tetap Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 ini diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Tugas oleh para dosen tetap UBJ.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas UBJ: +62 878-4162-4810