Bekasi – Dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kampus, UKM Granat unit UBHARA JAYA mengadakan pelatihan kepemimpinan satgas unit UBJ serta pengenalan narkotika di lingkungan kampus pada hari, Rabu (3/10/2016) di Universitas Bhayangkara Jaya kampus II Bekasi. Acara yang dibuka oleh rektor UBJ dan juga bertindak sebagai ketua Granat unit UBJ, Irjen Pol (PURN) Drs. Bambang Karsono, SH, MM memberikan amanat, bahwasanya UBJ akan selalu meningkatkan kegiatan anti narkoba. Dimana salah satu pembentuk gerakan anti narkoba adalah guru besar di UBJ yakni bapak Prof. Koes Parmono Irsan, SH, SIK, MBA. Kegiatan anti narkoba di UBJ selain kegiatan seminar ini akan ada kegiatan lainya seperti test urine yang akan dilaksanakan secara acak dan berkelanjutan. Rektor menghimbau agar para mahasiswa menjauhkan narkoba dengan cara meningkatkan prestasi akademik dan apabila mahasiswa atau personil yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba sanksinya yakni dikeluarkan dari kampus UBJ.
Selanjutnya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ibu Maria Sorlury, SH, MM menjelaskan tentang peran serta masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat BNN dan juga memaparkan tentang modus peredaran narkoba serta jenis-jenis narkoba yang sering masuk wilayah kampus. Menurutnya, terdapat 3 pokok permasalahan negara saat ini, yaitu teroris, korupsi dan narkoba. Jumlah penyalah gunaan yang tinggi di Indonesia jadi sasaran peredaran gelap narkoba dengan presentase, pelajar 27,32%, pekerja 50,34%, tidak bekerja atau pengangguran 23,34%.
AKP. Sutoyo, SH, Wakasat reserse narkoba POLRESTA Bekasi kota juga menjelaskan tentang pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika. Di Bekasi peredaran ganja paling pesat dan apartemen menjadi tempat paling aman dan sering dilakukannya pesta narkoba. Di akhir acara, Wakil Rektor III, Brigjen Pol (Purn) Drs. H.R Bagus Harry. S menjelaskan tentang kriteria pemimpin, diantaranya percaya diri, inisiatif, memiliki visi kedepan, berani berkorban, dekat dengan orang yang dipimpin, disegani lawan dan kawan. Pemimpin juga tidak boleh bersikap otoriter dan harus mau menerima masukan, terbuka dan mampu memberikan penghargaan maupun hukuman.