Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi 2026, Kemdiktisaintek Satukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menggelar penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 pada Senin (5/1). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyelaraskan arah pengelolaan pendidikan tinggi nasional dengan visi besar transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan oleh para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. Skema kontrak dirancang adaptif sesuai karakter institusi, yakni kontrak kinerja bagi PTN dan arahan kinerja bagi PTS, guna memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada capaian terukur.
Baca Juga: Kuliah Tepat Sasaran: Pilihan Jurusan di Ubhara Jaya Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Menteri Brian menegaskan bahwa kontrak kinerja tidak dimaknai sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai komitmen bersama untuk memastikan seluruh perguruan tinggi bergerak dalam satu visi nasional. Perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi motor penggerak inovasi, riset terapan, serta hilirisasi hasil penelitian yang berdampak nyata bagi masyarakat dan industri.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras dalam melahirkan terobosan, membangkitkan industri maju, dan mendorong hilirisasi riset. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan memberi dampak nyata,” ujar Menteri Brian.
Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyoroti besarnya potensi strategis perguruan tinggi Indonesia yang didukung oleh lebih dari 4.400 institusi, sekitar 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Menurutnya, kekuatan sumber daya manusia tersebut harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu menghasilkan SDM unggul, riset berkualitas, serta inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Menteri Brian juga mendorong kampus untuk terus menjaga mutu pendidikan, melakukan inovasi berkelanjutan, serta memperkuat peran dosen sebagai ujung tombak pencetak talenta masa depan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dosen melalui penguatan ekosistem riset, termasuk pemberian insentif dan kebijakan pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan.
Sebagai bagian dari penguatan riset nasional, Kemdiktisaintek menetapkan kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari total dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek. Riset diharapkan tidak hanya berorientasi pada publikasi, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan mempercepat kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan secara simbolis oleh perwakilan berbagai kategori perguruan tinggi, mulai dari PTN Badan Hukum, PTN BLU, PTN Satker, hingga PTS. Sejumlah kampus yang terlibat antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, IPB University, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Malikussaleh, Universitas Pattimura, Universitas Timor, Universitas Samudra, Universitas Telkom, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Yapis Papua, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. Pimpinan perguruan tinggi lainnya turut menandatangani kontrak kinerja pada sesi lanjutan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi berbagi praktik baik yang menghadirkan pimpinan Universitas Malikussaleh dan Universitas Ciputra Surabaya. Diskusi ini membahas strategi peningkatan kesejahteraan dosen serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai fondasi penguatan tata kelola kampus yang berkelanjutan.
Baca Juga: Ubhara Jaya Turut Andil Bagian dalam Penyerahan Donasi LLDIKTI III Peduli Bencana Sumatera Barat
Secara keseluruhan, kontrak kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tridarma, memperkuat riset dan inovasi, serta memperluas kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan nasional. Melalui kebijakan ini, Kemdiktisaintek meneguhkan perannya dalam mengawal transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak, dengan sinergi pemerintah, perguruan tinggi, dan industri sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Kontak Resmi:
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas: +62 878-4162-4810





