Deretan Istilah Perkuliahan Yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa Ubhara Jaya

24 June 2024


Bekasi –
Calon mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) untuk jenjang Sarjana (S1) tentu akan banyak mengenal istilah baru saat memasuki dunia perkuliahan. Salah satunya yang kerap didengar yakni satuan kredit semester (SKS). 

Sebelum memasuki dunia kampus, calon mahasiswa baiknya mengenal deretan istilah ini agar mengetahui lebih lanjut. Apa saja? simak penjelasan di bawah ini.

Deretan Istilah Perkuliahan;

1. Satuan kredit semester (SKS).

SKS ini wajib ditempuh oleh mahasiswa selama satu semester. contohnya di semester 1 mahasiswa mengambil 22 SKS. Sementara di semester 2 ada 24 SKS. 

2. Kartu Rencana Studi (KRS)

Jika di dunia sekolah menengah atas (SMA) biasanya pembelajar akan ditentukan oleh sekolah. Di dunia perkuliahan, mahasiswa bisa memilih mata kuliah yang kemudian dituangkan KRS. 

Dalam KRS ini tercatat mata kuliah hingga jumlah SKS yang akan diambil mahasiswa selama satu semester.

Baca Juga:Asesmen Lapangan, Asesor LAMDIK Cek Pembelajaran Praktik Mahasiswa PKO Ubhara Jaya

3. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

KTM adalah kartu identitas yang menunjukkan bahwa seseorang adalah mahasiswa di sebuah institusi pendidikan tinggi. KTM memiliki berbagai fungsi, antara lain untuk mengakses layanan perpustakaan, meminjam fasilitas kampus, dan sebagai tanda pengenal saat mengikuti kompetisi. Selain itu, beberapa toko memberikan diskon khusus hanya dengan menunjukkan KTM.

4. Nomor Induk Mahasiswa (NIM)

NIM berfungsi mirip dengan Nomor Induk Siswa (NIS). NIM digunakan untuk keperluan presensi, serta harus dicantumkan saat mendaftar lomba, program magang, dan kegiatan penting lainnya.

5. Indeks Prestasi Semester/Kumulatif (IPS/IPK)

Dalam dunia perkuliahan, istilah IPS dan IPK merujuk pada Indeks Prestasi Semester dan Indeks Prestasi Kumulatif. IPS adalah nilai yang diperoleh mahasiswa selama satu semester, dihitung dari jumlah nilai mata kuliah dibagi dengan jumlah SKS yang diambil. IPK adalah rata-rata dari seluruh IPS yang diperoleh selama masa studi, dengan nilai maksimum 4,00.

6. Cumlaude

Cumlaude adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada mahasiswa yang menyelesaikan studi dengan IPK lebih dari 3,50.

7. Dosen Pembimbing Akademik (DPA)

Di dunia perkuliahan, peran DPA mirip dengan wali kelas di sekolah. DPA memberikan bimbingan akademik dan konsultasi terkait rencana studi dan mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa.

Baca Juga: Prodi PKO Ubhara Jaya Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Dari LAMDIK

8. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa, mirip dengan ekstrakurikuler di sekolah. Mahasiswa dengan kesamaan minat dan kreativitas dapat bergabung dalam UKM melalui proses open recruitment.

9. Kuliah Kerja Nyata (KKN)

KKN adalah program wajib bagi mahasiswa untuk mengabdi di masyarakat. Program ini memungkinkan mahasiswa mengaplikasikan ilmu dan teori yang dipelajari di perkuliahan untuk membantu menyelesaikan masalah di masyarakat.

10. Seminar Proposal (Sempro)

Sempro adalah kegiatan penyampaian dan pengajuan rencana penelitian sebagai tugas akhir mahasiswa. Kegiatan ini dilakukan di depan dosen penilai, dosen pembimbing, dan mahasiswa lainnya. Tujuan Sempro adalah mengidentifikasi topik penelitian, menemukan mentor penelitian, merumuskan hipotesis, memahami latar belakang penelitian, dan mengembangkan metode penelitian. Seminar proposal dilaksanakan setelah mahasiswa memenuhi syarat seperti persetujuan proposal penelitian oleh dosen pembimbing dan kehadiran minimal 5-10 peserta.

11. Yudisium

Yudisium adalah proses penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dan sidang skripsi. Setelah yudisium, status mahasiswa berubah menjadi wisudawan atau wisudawati.

Istilah-istilah di atas mungkin masih asing bagi calon mahasiswa baru. Bagi kamu yang ingin bergabung dengan Ubhara Jaya bisa mengakses link berikut https://pmb.ubharajaya.ac.id/homepage.