Ingin Proposal PKM Lolos Seleksi? Jangan Abaikan Hal Penting Ini

5 December 2024

Bekasi – Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) terus dikembangkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Program ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi mahasiswa Indonesia dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi di berbagai bidang.

Untuk bisa lolos hingga mendapatkan hibah, tentunya proposal mahasiswa harus melewati 2 tahap seleksi. Yakni tahap administrasi dan tahap penilaian proposal. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Riset dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Jakarta di Kampus II, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Sejumlah hal penting yang kerap diabaikan mahasiswa ikut dibahas.

Reviewer Nasional Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D mengatakan ada 27 titik yang dilihat dalam tahap administrasi. Prof Fauzy juga mengingatkan salah satu yang paling fatal yakni penggunaan cover pada proposal. Padahal sesuai pedoman cover dalam proposal itu tidak ada.

Baca Juga: Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Bimtek Penguatan Riset dan PKM di Lingkungan LLDikti Wilayah III

“Ada perguruan tinggi mahasiswanya sudah betul, tetapi pimpinan kemahasiswaannya yang bikin salah. Proposalnya sudah betul, cuma pimpinan kemahasiswaannya ini menganggap proposal ini kok tidak ada covernya, nanti tidak tahu dari perguruan tinggi mana. Maka semua proposal dikasih cover. Sehingga tidak ada satu pun yang lolos,” ucapnya.

reviewer nasional Dr. Wachyu Hari Haji, MPM, CHRA (Foto: Dok Humas Ubhara Jaya)

Hal lainnya disampaikan reviewer nasional Dr. Wachyu Hari Haji, MPM, CHRA. Ia menjelaskan, selain proposal yang diajukan nantinya setelah lolos tahap pertama akan dilihat idenya. Jadi pastikan bidang PKM yang diajukan itu sesuai.

Baca Juga: Mengenal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang, Dorong Mahasiswa Berinovasi

Dr. Wachyu ikut mengingatkan tentang hal yang wajib dihindari saat mengajukan proposal PKM yakni kesalahan tanda tangan dokumen hingga pemalsuan materai. Penggunaan satu materai untuk sejumlah dokumen juga harus dihindari.

“Ada sih yang pakai materai tapi ambil di internet itu ketahuan banyak itu terjadi. Kita itu para reviewer dikasih tahu caranya mendeteksi materai asli dan palsu,” 

Tim Media dan Publikasi

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya