Inovasi Kreatif, Istri Pegawai Ubhara Jaya Belajar Memproduksi Sabun Cair

18 September 2024

Bekasi – Para istri pegawai Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) terus mengembangkan kreativitas. Kali ini mereka belajar memproduksi sabun cuci piring secara langsung di agenda silaturahmi istri pegawai Ubhara Jaya, Rabu (18/9/2024).

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ibu Bambang Karsono mengatakan, pertemuan ini selalu menjadi momen silaturahmi. Namun, kegiatannya juga diisi dengan materi yang bermanfaat.

“Materi kesehatan kemarin sudah, kita sekarang belajar kreasi untuk membuat sabun cuci piring cair. Nanti kapan-kapan kesehatan lagi. Kegiatan ini digelar dua bulan sekali. Biar menyambung silaturahmi,” katanya.

Baca Juga: Yayasan Binaan Kanker Nusantara Edukasi Kesehatan Tentang Kanker dan Tumor di Ubhara Jaya

Materi pembuatan sabun cuci piring cair ini pun sampaikan Dr. Retno Wulandari, S.Si., M.Sc. Dalam pemaparannya, dosen Teknik Kimia Ubhara Jaya ini menjelaskan sejumlah bahan yang dibutuhkan yakni Texapon 1 kg, Sodium Sulfat atau Natrium Sulfat (Na2SO4) 200 gr, Foam Booster 100 ml, Citrun (Asam Sitrat) 20 gr, Parfum 20 gr, Pewarna Makanan 5 ml, Garam dapur 1/2 kg, Natrium Klorida (NaCl) dan Aquades 10 L. Dr Retno menegaskan jika semua material untuk memproduksi sabun cuci piring cair ini bisa diperoleh secara online.

“Semua bahan-bahan ini bisa ibu-ibu dapatkan secara online, jadi sangat mudah ya,” ucapnya.

Semua bahan yang disebutkan di atas itu pun bisa menghasilkan sabun cuci piring cair sebanyak 10 liter. Modal yang dibutuhkan kurang lebih senilai Rp60.925. Tak hanya menjelaskan materi, Dr Retno dan para peserta undangan yang hadir pun secara langsung mempraktikkan pembuatan sabun cuci cair tersebut. 

Baca Juga: Sosialisasi Program Kreativitas (PKM) 2024 Dorong Dosen dan Mahasiswa Ubhara Jaya untuk Berkarya Lebih Aktif

Ibu Bambang Karsono (kiri) memberikan sertifikat kepada pemateri Dr. Retno Wulandari, S.Si., M.Sc (kanan) (Foto: Dok Humas Ubhara Jaya)

Di akhir acara, Dr Retno juga menuturkan, jika para peserta yang hadir ingin memasarkan produk sabun cuci piring cair buatkan rumahan harus menyertakan izin. Di tingkat paling rendah yakni mengurus izin ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Perizin lebih lanjut juga bisa dilakukan ke Standar Nasional Indonesia, kemudian ke MUI untuk pengurusan sertifikasi halal.  Sesi selanjutnya, Ibu Bambang Karsono pun memberikan sertifikat kepada pemateri Dr Retno. 

Tim Media dan Publikasi 

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya