Pelaksanaan RTM Tahun Akademik 2024/2025: Ubhara Jaya Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Internal

Bekasi – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun Akademik 2024/2025 pada Kamis (13/11/2025), bertempat di Auditorium Ubhara Jaya, Gedung Grha Tanoto, Kampus II Bekasi. Kegiatan ini menjadi agenda strategis universitas dalam memastikan keberlanjutan tata kelola mutu pendidikan tinggi yang terarah, terukur, dan berkesinambungan di seluruh fakultas dan unit kerja.
Pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bukti nyata keseriusan Ubhara Jaya dalam mengintegrasikan budaya mutu pada seluruh proses penyelenggaraan pendidikan. Forum ini memungkinkan pimpinan universitas, fakultas, dan unit kerja untuk bersama-sama mengevaluasi capaian dan tantangan, serta menyepakati langkah strategis untuk meningkatkan kualitas di masa mendatang.
Baca Juga: Ubhara Jaya Gelar Rapat Tinjauan Manajemen, Optimalisasi Review AMI dan Peningkatan Sasaran Mutu

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., (Honoris Causa), dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rapat Tinjauan Manajemen merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
“Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan unsur rangkaian maupun proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan pendidikan tinggi. Rapat Tinjauan Manajemen dilakukan sebagai pertemuan yang dilakukan oleh manajemen secara periodik untuk meninjau dan mengkaji kinerja sistem manajemen mutu serta kinerja pelayanan institusi untuk memastikan keberlanjutan, kesesuaian, dan efektifitas sistem manajemen mutu dan pelayanan,” jelas Prof. Bambang.
Lebih lanjut, Prof. Bambang juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diwajibkan pada setiap perguruan tinggi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Melalui kegiatan ini, Ubhara Jaya menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjalankan proses penjaminan mutu secara sistematis melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (PPEPP).
RTM menjadi wadah untuk menindaklanjuti berbagai temuan Audit Mutu Internal (AMI). Apabila evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan standar sudah sesuai, maka universitas akan menetapkan langkah-langkah untuk mempertahankan kualitas tersebut. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, maka diperlukan tindakan korektif seperti instruksi, teguran, penghentian kegiatan, investigasi lebih mendalam, hingga penjatuhan sanksi sesuai tingkatannya. Karena itu, RTM dipandang sebagai forum resmi untuk merumuskan respons organisasi yang tepat, terukur, serta selaras dengan tujuan peningkatan mutu berkelanjutan.
Atas terselenggaranya Rapat Tinjauan Manajemen Tahun Akademik 2024/2025, Ubhara Jaya meneguhkan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pengembangan mutu berkelanjutan sesuai standar nasional dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Tim Media dan Publikasi
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Call Center Humas Ubhara Jaya: +62 878-4162-4810





