Penelitian Dosen Ubhara Jaya Soroti Disinformasi Sebagai Ancaman Keamanan Kontemporer
Bekasi – Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prasojo, S.Sos, M.Si menyoroti soal disinformasi sebagai ancaman keamanan kontemporer dalam jurnalnya. Penelitian ini dikerjaan dengan tim Muhamad Lukman Arifianto dan Azhar Irfansyah.
Jurnal dengan judul “Disinformation As A Contemporary Security Threat: A Literature Review” ini sudah terpublikasi pada April 2024. Diketahui jika disinformasi telah menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Disinformasi adalah strategi untuk mengaburkan informasi dengan menyebarkan informasi yang disengaja untuk salah dan palsu. Apapun tujuan dari disinformasi, masyarakat yang akan menjadi korban. Dengan statusnya sebagai ancaman, dibutuhkan tindakan strategis yang tepat untuk mencegah meluasnya disinformasi. Untuk melawan disinformasi, perlu dikembangkan strategi dengan memberdayakan masyarakat agar dapat menangkal disinformasi ketika terjadi.
Dengan menggunakan metode tinjauan literatur, penelitian ini menunjukkan beberapa kebijakan penguatan masyarakat yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran disinformasi.
Baca Juga: Asesmen Lapangan, Asesor LAMDIK Cek Pembelajaran Praktik Mahasiswa PKO Ubhara Jaya
Disinformasi, yang merujuk pada penyebaran informasi yang sengaja menyesatkan, telah menjadi masalah serius bagi negara demokrasi. Selama pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016, pemerintah Rusia menggunakan strategi ini untuk merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan meningkatnya interaksi masyarakat melalui internet, disinformasi menyebar dengan cepat, memperkeruh proses pengambilan keputusan yang sehat dalam demokrasi.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, mengumpulkan data dari berbagai sumber primer dan sekunder, serta wawancara dengan sumber terpilih. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskripsi mendalam untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kebijakan pemberdayaan masyarakat dalam menangkal disinformasi.
Baca Juga: Penelitian Dosen Ubhara Jaya Ungkap Peran Penting Keluarga Dalam Pendidikan Karakter Sejak Dini
Hasil dan Diskusi
Disinformasi berkembang pesat di platform media sosial yang kini menjadi sumber utama berita bagi masyarakat. Konten yang emosional dan sensasional lebih cepat menyebar dibandingkan dengan informasi yang benar. Meskipun platform media sosial berupaya moderasi konten, disinformasi tetap menyebar karena algoritma yang memprioritaskan engagement tinggi.
Kelebihan informasi juga menjadi masalah, seperti yang terlihat selama pandemi Covid-19. Informasi yang bertentangan sering kali menyebabkan kebingungan dan ketidakpercayaan terhadap rekomendasi kesehatan. Oleh karena itu, otoritas kesehatan perlu menyebarkan informasi yang jelas dan dapat dipercaya.
Masyarakat juga dapat berperan dalam mengoreksi disinformasi. Koreksi yang dilakukan oleh pengguna media sosial terbukti efektif mengurangi mispersepsi, terutama jika koreksi tersebut langsung mengikuti disinformasi yang disebar.
Baca Juga: Penelitian Dosen PKO Ubhara Jaya Temukan Dampak Latihan Pliometrik Pada Lompatan Olahraga Voli
Kesimpulan Penelitian
Penelitian ini menegaskan bahwa disinformasi adalah ancaman serius bagi demokrasi. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang tepat untuk mengatur internet dan melakukan operasi siber ofensif untuk menargetkan pelaku disinformasi. Di tingkat mikro, individu bertanggung jawab untuk memeriksa dan menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat luas diperlukan untuk memerangi disinformasi secara efektif.
Saran Penelitian
Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan individu dalam mengenali dan mengatasi disinformasi. Kerangka literasi informasi yang menempatkan individu sebagai pusat dari upaya pencegahan penyebaran disinformasi perlu dikembangkan dan diimplementasikan.
Penelitian ini menyoroti pentingnya strategi komprehensif dalam memerangi disinformasi dan mengamankan integritas demokrasi di era digital. Pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi ancaman ini dengan pendekatan yang sistematis dan strategis.