Pernyataan Sikap Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Terhadap Judi Online

4 July 2024

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan integritas akademik, dengan tegas menolak segala macam bentuk perjudian termasuk judi online. Bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum di Indonesia, tetapi juga berdampak negatif terhadap perkembangan moral dan akademik mahasiswa serta masyarakat yang sudah menjalar ke semua lapisan usia dan profesi.

Melalui berbagai kegiatan akademik dan non-akademik, akan terus mendorong civitas akademika untuk menjauhi aktivitas yang dapat merusak masa depan generasi muda bangsa terutama penyalahgunaan narkotika dan segala macam bentuk perjudian. Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya akan bertindak tegas terhadap mahasiswa, dosen atau staf yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kami akan menegakkan aturan dan kebijakan internal yang ketat untuk menjaga integritas institusi dan melindungi masa depan mahasiswa, siap bekerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan lainnya untuk menjaga lingkungan yang bersih, sehat serta bebas dari perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

Marilah kita menjaga integritas, martabat dan menyongsong masa depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan kepatuhan terhadap norma agama, serta norma hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 

Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H.,M.M.,Ph.D.,D.Crim (HC)
Inspektur Jenderal Polisi (Purn)